PSBB Resmi Berlaku di Depok, Ini Titik Penjagaan Aparat

Kota Depok mulai berlakukan PSBB
Sumber :

VIVA – Hari ini, Rabu 15 April 2020 Pemerintah Kota Depok didukung sejumlah instansi terkait, akhirnya resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona COVID-19.

"Kami mengumumkan, mendeklarasikan, hari Rabu 15 April 2020, PSBB Kota Depok sudah dimulai," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris pada Selasa malam, 14 April 2020

Ia mengaku, telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum akhirnya memutuskan kebijakan itu.

"Dengan bismillah PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Depok. Intinya bahwa kita minta berharap seluruh masyarakat Depok tetap berdiam di rumah," ujarnya

Idris mengingatkan, kalau pun harus keluar, untuk urusan yg sangat penting, maka harus menjaga diri dari penularan COVID-19.

"Kita harus menjaga jarak fisik dan sosial. Tidak diperkenankan kumpul-kumpul di fasilitas umum lebih dari lima orang dan juga pembatasan-pembatasan yang lainnya,” tutur dia.

Idrus berharap semoga PSBB yang akan berlangsung selama 14 hari kedepan efektif dengan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kampung Siaga COVID-19 yang berbasiskan RW di seluruh Depok.

"Dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda. Untuk itu, sekali lagi kami harapkan PSBB Depok berjalan efektif, sehingga kita bisa menyelesaikan bencana COVID-19 ini dengan benar dan baik," katanya.

PSBB di Kota Depok untuk sementara akan berlangsung pada 15 April hingga 28 April 2020, atau 14 hari kedepan dan akan kembali ditinjau sesuai kondisi terbaru. Ada 22 titik lokasi check point yang akan dijaga aparat TNI, Polri, Dishub dan Satpol-PP di kota tersebut. Yakni: 

1. Pertigaan bulak sereh atas. 

2. Pertigaan Pal. 

3. Kinasih Resort.

4. Emeralda/Podomoro Golf.

5. Pertigaan Cilodong.

7. Kampung Sawah Jalan Pondok Rajeg.

8. Pertigaan Hek Jalan Raya Cipayung.

9. Lampu merah pertigaan Jalan Siliwangi. 

10. Pertigaan lampu merah Ramanda.

11. Pos Lantas lampu merah Jalan Juanda. 

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

12. Kolong bawah fly over UI. 

13. Depan Amaliyah Beji.

COVID-19 di Jakarta Naik Lagi, Total Ada 365 Kasus

14. Perempatan Jalan Kukusan. 

15. PU Jalan Tanah Baru.

Kasus COVID-19 di DKI Jakarta Naik Sejak November 2023

16. On/of ramp Desari Andara – Brigif. 

17. Perempatan Gandul.

18. Perempatan RS. Siloam. 

19. Perumahan South City Jalan Lereng Indah.

20. Depan POM Bensin Perum BSI Sawangan.

21. Pertigaan Wates Sawangan.

22. Wilayah Bojonggede.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya