Warga Diminta Patuhi PSBB, Wali Kota Ingatkan Bekasi Bisa Runtuh
- VIVA/Eko Priliawito
VIVA – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bekasi guna cegah penyebaran Virus Corona atau COVID-19 resmi berlaku hari ini. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta para warganya mematuhi aturan yang berlaku.
Dia pun mengingatkan, COVID-19 tidak mengenal strata sosial. Tak perduli yang kaya atau miskin, bisa saja terinfeksi virus ini.
"Saya imbau Virus Corona ini tak lihat jabatan dan strata sosial. Awal Maret ini belum ada sekarang sudah 1.200 orang (PDP dan ODP Corona)," ujar Rahmat di acara Indonesia Lawyers Club, tvOne, Selasa malam 14 April 2020.
Warga menurutnya harus tertib menjalani PSBB jika tidak ingin Bekasi terus berkembang ke depan nya. PSBB harus jadi prioritas warga Bekasi karena penularan di daerah tersebut sangat masif terjadi.
Baca juga: Ridwan Kamil: Bandung Raya PSBB Pekan Depan
"Semakin lama seperti ini, Kota Bekasi yang semakin maju dan berkembang akan runtuh dengan sesaat," tambahnya.
Seperti diketahui, selain Bekasi, sejumlah daerah lain di Jabar juga hari ini mulai menerapkan PSBB, yaitu, Bogor dan Depok. Ada dua mekanisme PSBB yang dilakukan di Jabar, yaitu secara maksimal dan menyesuaikan.
PSBB maksimal dilakukan di daerah yang masuk kategori Zona merah, yaitu area kota wilayah Bogor, Depok dan Bekasi. Sementara itu PSBB yang menyesuaikan berada di daerah kabupaten.