Hanya 2 Kecamatan di Jakarta Steril dari COVID-19, Ini yang Terbanyak
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok
VIVA –  Tinggal dua kecamatan di Jakarta yang hingga Rabu, 8 April 2020, sama sekali tidak memiliki kasus positif virus Corona COVID-19.
Menurut Ketua II Gugus Tugas Covid-19 DKI Catur Laswanto, kedua kecamatan, yaitu Kepulauan Seribu Utara, juga Kepulauan Seribu Selatan.
"Dari 44 Kecamatan di DKI Jakarta, sebanyak 42 Kecamatan telah memiliki kasus positif. Hanya dua kecamatan yang tidak terdapat kasus positif," ujar Catur di Jakarta.
Catur menyampaikan, di tingkat kelurahan, sudah 79 persen atau 210 dari 276 kelurahan di ibu kota yang menjadi lokasi keberadaan kasus positif corona. Lima kelurahan dengan kasus terbanyak corona yaitu Pegadungan (23 kasus), Pondok Kelapa (17 kasus), Senayan (17 kasus), Kelapa Gading Timur (16 kasus), juga Kebon Jeruk (16 kasus).
"Sementara di tingkat kecamatan, empat kecamatan dengan jumlah kasus terbanyak, yaitu Kebon Jeruk dengan 43 kasus, Duren Sawit dengan 41 kasus, Kalideres dengan 41 kasus, dan Tebet dengan 37 kasus," tutur Catur.
Menurut dia, dengan terus masifnya penyebaran corona, warga, harus terus mematuhi ketentuan physical distancing, juga bekerja, belajar, serta beribadah dari rumah.
Mulai Jumat, 10 April 2020, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) juga akan diterapkan sehingga akan ada sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi aturan.
"Hindari keramaian, jaga kebersihan melalui cuci tangan dan menggunakan masker jika harus keluar rumah. Upaya dan langkah-langkah memutus penyebaran Covid-19 ini perlu dilakukan bersama oleh seluruh komponen masyarakat," ujar Catur.