Bupati Bogor Minta Warganya yang di DKI Jangan Sampai Pulang
- U-Report
VIVA – Selain kebijakan pembatasan kunjungan ke wilayah Puncak, Bogor, Bupati Ade Yasimn meminta warganya yang tinggal di Jakarta tidak pulang ke Bogor. Politikus PPP ini meminta warga tinggal hingga keadaan bisa terkendali jika tidak mematuhi maka akan ditindak Kepolisian menyusul antisipasi virus Corona COVID-19.
"Kepada warga Bogor yang ada di Jakarta, saya minta untuk tetap tinggal di sana. Jangan dahulu mudik, hingga keadaan bisa terkendali. Insya Allah Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI sudah menyiapkan skema bantuan selama tinggal di Jakarta," kata Ade Yasin dalam keterangan tertulisnya diterima VIVA, Selasa 31 Maret 2020.
Ade mengatakan, Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dengan Forkopimda dan pejabat di lingkungan pemkab Bogor, Senin 30 Maret 2020. Selain pembatasan imbauan tidak pulang ke Bogor, kata Ade, khusus kepada warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP) Pemda meminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dengan tidak berinteraksi atau meninggalkan rumah. Dikhawatirkan bisa terkena Corona tanpa gejala.
"Penyangkalan terhadap aturan ini akan dikenakan sanksi hukum yang tegas oleh aparat kepolisian," kata Bupati.
Ade menambahkan, hal lain yang dibahas dan diputuskan dalam rapat ini yakni seluruh ASN merupakan relawan untuk pencegahan COVID-19, deteksi kewaspadaan dimaksimalkan dengan membentuk desa siaga dan RW Siaga. Semua masyarakat yang sudah mudik dari Jakarta atau zona merah lainnya diperlakukan sebagai ODP dan harus diisolasi mandiri selama 14 hari.
"Warga Bogor, mohon bantuannya untuk bersama-sama kita melakukan ikhtiar lahir dengan #DirumahAja dan banyak berdoa sebagai bagian dari ikhtiar bathin. Haturnuhun," kata Ade lagi.
Baca juga: Tagar Tolak Darurat Sipil dan Luhut Trending Twitter, Ini Hubungannya