Cegah Corona, 14 Jenis Tempat Hiburan Ini Wajib Tutup

Virus corona COVID-19.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup usaha-usaha hiburan di ibu kota yang masih buka di masa darurat corona.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

Menurut Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) DKI Catur Laswanto, penutupan dilakukan dengan dasar hukum Surat Edaran (SE) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Nomor 160/SE/2020.

"Satpol PP terus melakukan penutupan terhadap tempat-tempat hiburan," ujar Catur di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Catur menyampaikan, surat edaran, diterbitkan pada Jumat, 20 Maret 2020. Surat itu mengatur tutup sementara berlaku untuk semua jenis usaha hiburan hingga dua pekan.

"Penutupan tindak lanjut dari surat edaran Dinas Pariwisata," kata  Catur.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Ia menambahkan, Pemprov, akan memastikan tidak ada tempat hiburan yang buka di masa darurat corona. Adanya tempat berkumpul masyarakat, termasuk tempat hiburan yang masih beroperasi, dikhawatirkan akan membuat virus corona malah lebih mudah tersebar.

"Tempat-tempat hiburan yang sebagaimana dimaksud dalam surat edaran, betul-betul harus menaati dan mengikuti ketentuan," tutur Catur.

Diketahui, ada setidaknya 14 jenis tempat hiburan yang harus tutup sementara selama masa darurat corona. Tempat-tempat itu yaitu:

1. Klab malam;
2. Diskotek;
3. Pub/musik hidup;
4. Karaoke keluarga;
5. Karaoke eksekutif;
6. Bar/rumah minum;
7. Griya pijat;
8. Spa;
9. Bioskop;
10. Bola gelinding;
11. Bola sodok;
12. Mandi uap;
13. Seluncur;
14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan/atau elektronik untuk orang dewasa.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024