Heboh Pejabat Dukcapil Usir Warga karena Corona, Apa Faktanya

Aksi Diskominfo Depok, Sidik saat wabah Corona
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Aksi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Depok, Sidik Mulyono membubarkan sejumlah warga yang sedang antre layanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) akibat Corona sempat viral di media sosial (Medsos).

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

“Tolong keselamatan jiwa diutamakan. Urusan proses-proses administrasi bisa menyusul, sayangi jiwanya masing-masing. Tolong disetop dahulu,” kata Sidik dalam video berdurasi singkat yang diunggah pada Jumat 20 Maret 2020.

Alhasil, sejumlah warga pun langsung mundur mengikuti arahan Sidik yang datang mengenakan masker. Menanggapi video tersebut, Sidik pun akhirnya angkat bicara. Ia menegaskan, tidak ada pengusiran di Disdukcapil Depok.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

Ia menjelaskan, saat itu ia hanya meminta warga yang tengah berada di ruangan kantor Disdukcapil untuk tidak bergerombol dengan jarak dekat.

“Jadi saya suruh keluar untuk diatur kembali. Langkah itu (jaga jarak) dilakukan untuk memperkecil penularan virus Corona di ruangan tersebut,” katanya.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

Sidik mengaku menyayangkan sikap sebagian warga Depok yang masih beraktivitas di luar rumah termasuk dengan datang ke kantor Disdukcapil Depok.

“Masalah social distancing juga, bayangkan jika mereka pulang dengan keadaan positif teleponnya ke Pemkot, sementara rumah sakit sudah penuh semua,” tutur dia.

Sidik menegaskan, apa yang terlihat di media sosial tidak seperti yang terjadi di lapangan karena ada beberapa bagian ditampilkan tidak utuh. “Saya melihat kerumunan padatnya pihak dukcapil tidak bisa menghalau kondisi seperti itu. Ya di sana ada tiga pelayanan Dukcapil, Dinsos dan kesehatan juga,” kata dia.

Untuk diketahui, layanan Disdukcapil mulai berlaku terbatas dan sifatnya hanya untuk keperluan mendesak misalnya permintaan melegalisir ijazah untuk kebutuhan sekolah.

Sidik menegaskan pelayanan tetap akan berlangsung hanya masyarakat diimbau untuk jaga jarak dan mematuhi aturan terkait upaya pencegahan penularan virus COVID-19.

“Itu kan ini hampir semuanya online, kalau untuk daftar silakan didaftar juga tapi jangan gerombol, pelayanan masih berlangsung kita hanya menertibkan saja itu tadi,” katanya lagi.

Ia berharap jangan ada yang memperkeruh situasi saat ini. “Jadi bisa disampaikan ke masyarakat tidak saatnya lagi memposting hal yang sifatnya merusak suasana. Mereka juga harus membantu menciptakan suasana yang baik.”

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024