Tanggap Darurat Corona 2 Pekan, Anies Minta Hentikan Aktivitas Kantor
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kembali soal kondisi tanggap darurat Corona COVID-19 di Jakarta. Dia  memberi seruan supaya seluruh dunia usaha di ibu kota agar menghentikan untuk sementara waktu aktivitas perkantoran.
Menurut Anies seruan, merupakan bentuk diberlakukannya juga status tanggap darurat atas Corona.
"Kita mengeluarkan Seruan Gubernur Nomor 6 Tahun 2020 yang menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran, untuk sementara waktu dihentikan," ujar Anies di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.
Anies mengungkapkan, dengan diberikannya seruan, perusahaan sebisa mungkin menutup fasilitas operasi. Dia juga meminta semua karyawan bekerja dari rumah. Pengecualian diberikan jika karena bidang usaha perusahaan itu sama sekali tidak bisa menutup fasilitas operasi.
"Tutup semua fasilitas operasi dan tidak melakukan kegiatan perkantoran," ujar Anies.
Anies juga mengemukakan, jika perusahaan tidak bisa menghentikan fasilitas operasi, aktivitas kerja, harus seminim mungkin. Jakarta sendiri berstatus tanggap darurat Corona yang telah merenggut hingga 20 korban jiwa di Jakarta.
Sementara di Indonesia hingga hari ini sudah ada 369 kasus Corona di Indonesia. Ada 32 orang meninggal dunia dan 20 berasal dari Jakarta.