Bioskop, Diskotek hingga Griya Pijat di Jakarta Ditutup karena Corona

sorot superhero - Pameran Marvel di bioskop CGV Grand Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penutupan sementara industri pariwisata di Jakarta menyusul penyebaran virus Corona COVID-19 yang makin parah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resmi meminta agar klab malam, diskotek, pub, karaoke, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (billiard) tidak beroperasi dahulu.

5 Jenazah Kebakaran Glodok Ditemukan di Tempat Karaoke Lantai 8

"Mengingat penyebaran Coronavirus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," dikutip dari surat resmi tersebut pada Jumat, 20 Maret 2020.

Penutupan usaha hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Diketahui hingga saat ini Jakarta masih menjadi episentrum penularan Corona di Indonesia. Ada 20 warga Jakarta yang meninggal dan diketahui positif COVID-19. Sementara kasus di Indonesia sudah 369 dengan pasien sembuh 17 orang.

Lonjakan Kasus HMPV di Tiongkok Bawa Kenangan Kelam tentang Pandemi COVID-19

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya sudah mengumumkan Jakarta masuk masa tanggap darurat Corona hingga dua pekan ini.

Menurut Eko (61), ayah Ade, informasi mengenai keberadaan anaknya diperoleh dari rekan kerja yang selamat.

Eko Masih Mencari Ade, Ungkap Cerita Rekan Kerja Anaknya Selamatkan Diri dari Kebakaran Glodok Plaza

Ade Aryati (29), seorang kasir di tempat karaoke Glodok Plaza, masih belum ditemukan setelah kebakaran hebat melanda gedung tempat ia bekerja. Keluarganya, turun mencari.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025