Bioskop, Diskotek hingga Griya Pijat di Jakarta Ditutup karena Corona

sorot superhero - Pameran Marvel di bioskop CGV Grand Indonesia
Sumber :
  • VIVA/Ichsan Suhendra

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan penutupan sementara industri pariwisata di Jakarta menyusul penyebaran virus Corona COVID-19 yang makin parah. Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta melalui surat resmi meminta agar klab malam, diskotek, pub, karaoke, bioskop, griya pijat hingga tempat main bola sodok (billiard) tidak beroperasi dahulu.

Wanita FW Rekrut Anak di Bawah Umur Jadi LC Tempat Karaoke

"Mengingat penyebaran Coronavirus yang semakin mengkhawatirkan, pemerintah DKI akan melakukan penutupan sementara kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua pekan," dikutip dari surat resmi tersebut pada Jumat, 20 Maret 2020.

Penutupan usaha hiburan dan rekreasi itu dimulai per tanggal 23 Maret 2020.

Penggemar For Revenge? Jangan Lewatkan Karaoke Night Bersama Boniex

Surat edaran tersebut bernomor 160/SE/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata dalam Upaya Kewaspadaan terhadap Penularan Infeksi Corona Virus Disease (COVID-19).

Diketahui hingga saat ini Jakarta masih menjadi episentrum penularan Corona di Indonesia. Ada 20 warga Jakarta yang meninggal dan diketahui positif COVID-19. Sementara kasus di Indonesia sudah 369 dengan pasien sembuh 17 orang.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Gubernur Anies Baswedan sebelumnya sudah mengumumkan Jakarta masuk masa tanggap darurat Corona hingga dua pekan ini.

Podcast Belexx Karaoke Bareng For Revenge

Podcast Belexx Karaoke Bareng For Revenge, Fans Histeris

Atmosfer keakraban sangat terasa dalam acara tersebut, di mana para peserta yang hadir memiliki kesempatan untuk bernyanyi bersama dan menikmati lagu-lagu favorit.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024