Anies Tetapkan Tanggap Darurat Wabah Corona COVID-19 Dua Pekan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan status tanggap darurat bencana atas wabah Corona COVID-19.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Menurut Anies yang juga mantan Mendikbud ini, status tersebut akan membuat upaya penanggulangan semakin besar dan berlangsung dua pekan ke depan.

"Pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana wabah COVID-19. Ini ditetapkan untuk masa waktu 14 hari ke depan dan bisa diperpanjang, menyesuaikan dengan kondisi," ujar Anies dalam konferensi pers di pendopo Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020.

Jubir Sebut Hubungan Anies dengan PDIP Sangat Baik: Tapi Tak Terikat KTA dan Jas Partai

Anies menyampaikan, kondisi wabah, saat ini sudah jauh lebih parah dibanding awal Maret di mana keberadaan Corona baru saja dikonfirmasi. Jumlah warga yang positif terinfeksi, juga korban jiwa dari virus Corona COVID-19 terus bertambah.

"Hari ini situasi yang dihadapi di Jakarta sangat berbeda dengan dua pekan lalu atau pun pekan lalu," ujar Anies.

China Diserang Virus Baru HMPV yang Menyebar Cepat, Bakal Sama Seperti COVID-19?

Anies juga mengemukakan, penetapan status, telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat atau Satgas Nasional Percepatan Penanggulangan COVID-19. Pemprov selanjutnya bekerja dengan Polda Metro Jaya, juga Kodam Jaya mengerahkan seluruh sumber daya menangani wabah.

"Dengan status sebagai tanggap darurat bencana, maka seluruh komponen pemerintah, Pemprov DKI, bersama dengan unsur TNI dan polisi, akan bekerja lebih erat lagi, dan kita membutuhkan kerja sama, dukungan dari seluruh masyarakat," ujar Anies.

Anies Baswedan dan Tom Lembong saat Live TikTok.

Anies Baswedan Jenguk Tom Lembong di Rutan, Bawakan Buku Berjudul ‘Revolusi’

Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengunjungi Tom Lembong di tahanan pada Jum'at, 3 Januari 2025.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025