Corona Mewabah, Depok Setop Pasar Tumpah dan Pasar Kaget

Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan seluruh camat untuk menghentikan kegiatan pasar tumpah alias pasar kaget yang kerap digelar warga secara swadaya. Kebijakan ini merukan salah satu langkah siaga mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19.

CIA Duga Kuat COVID-19 dari Kebocoran Laboratorium di Wuhan, China Bereaksi Keras

“Kami sudah menyusun 10 langkah Siaga Intensif Coronavirus Disease atau SI-COVID guna menangani pandemi COVID-19 yang terus bereskalasi secara nasional maupun global. Aparat saya minta untuk turun langsung ke lapangan untuk menghindarkan warga Depok dari potensi penularan COVID-19,” kata Mohammad Idris pada Senin 16 Maret 2020

Idris juga mengimbau pejabat RT dan RW untuk turut memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing serta warga yang punya riwayat perjalanan mancanegara.

CIA Duga COVID-19 Berasal dari Kebocoran Laboratorium di China, Menurut Media AS

“Para penumpang bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali agar dicek suhu tubuhnya, dan bus disemprot disinfektan oleh petugas Dinas Perhubungan,” ujar Idris.

Dia juga meminta agar warganya untuk tidak meninggalkan Kota Depok dalam sementara waktu kecuali demi keperluan yang mendesak.

Bukan COVID-19 atau HMPV, Ternyata Ada Virus Ini yang Jauh Lebih Berbahaya Bagi Manusia

“Kecuali untuk kepentingan mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor,” kata dia.

Lebih lanjut ia juga menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok. Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

Jubir baru Kementerian Luar Negeri China Mao Ning menjalankan tugas perdana

CIA Dukung Teori COVID-19 dari Kebocoran Lab di China, Beijing Minta AS Stop Manipulasi

China meminta AS berhenti mempolitisasi dan memanipulasi isu asal-usul virus corona, berhenti mencemarkan nama baik negara lain, dan berhenti melemparkan kesalahan.

img_title
VIVA.co.id
28 Januari 2025