Corona Mewabah, Depok Setop Pasar Tumpah dan Pasar Kaget

Wali Kota Depok, Mohammad Idris
Sumber :
  • Zahrul Darmawan

VIVA – Wali Kota Depok Mohammad Idris menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) dan seluruh camat untuk menghentikan kegiatan pasar tumpah alias pasar kaget yang kerap digelar warga secara swadaya. Kebijakan ini merukan salah satu langkah siaga mengantisipasi penyebaran virus Corona COVID-19.

Harvey Moeis Klaim Dana CSR Smelter Swasta Dipakai untuk Bantuan COVID-19

“Kami sudah menyusun 10 langkah Siaga Intensif Coronavirus Disease atau SI-COVID guna menangani pandemi COVID-19 yang terus bereskalasi secara nasional maupun global. Aparat saya minta untuk turun langsung ke lapangan untuk menghindarkan warga Depok dari potensi penularan COVID-19,” kata Mohammad Idris pada Senin 16 Maret 2020

Idris juga mengimbau pejabat RT dan RW untuk turut memantau dan melaporkan keberadaan tamu asing serta warga yang punya riwayat perjalanan mancanegara.

Jangan Tertipu! Waspada Penipuan Berkedok Lowongan Kerja Remote, Ini Ciri-Cirinya

“Para penumpang bus bandara, AKDP, dan AKAP baik yang berangkat atau kembali agar dicek suhu tubuhnya, dan bus disemprot disinfektan oleh petugas Dinas Perhubungan,” ujar Idris.

Dia juga meminta agar warganya untuk tidak meninggalkan Kota Depok dalam sementara waktu kecuali demi keperluan yang mendesak.

Kedekatan Trump dan Putin Bocor, Sering Teleponan hingga Kirim Alat Tes COVID-19

“Kecuali untuk kepentingan mendesak dan pekerjaan yang menurut peraturan tempat kerjanya harus bekerja di kantor,” kata dia.

Lebih lanjut ia juga menginstruksikan Dinas Perindustrian dan Perdagangan memastikan ketersediaan kebutuhan pokok. Untuk itu, mereka perlu berkoordinasi dengan sumber-sumber penyedia kebutuhan pokok.

Virus Corona atau Covid-19.

How an App Became Indonesia's Essential Weapon Against Covid-19

Indonesia once faced the challenges of the Covid-19 pandemic. As part of an effort to provide early prevention it, can be done by an app.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2024