Corona Bencana Nasional, Kota Depok Liburkan Semua Sekolah
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA – Wali Kota Depok, Mohammad Idris akhirnya memutuskan untuk meliburkan semua sekolah yang ada di kota tersebut. Langkah ini diambil untuk mencegah adanya penyebaran Virus Corona atau COVID-19
Keputusan itu tertuang melalui surat edaran nomor 443/132-Huk/Dinkes. Pada poin satu menyatakan bahwa kegiatan belajar diliburkan selama kurang lebih dua pekan.
Ini berlaku untuk seluruh sekolah TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTS, SMP/MA di Kota Depok, dan menggantinya dengan kegiatan belajar di rumah mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.
Kemudian dalam poin ke-dua surat edaran itu disebutkan bahwa seluruh kegiatan perlombaan pendidikan di Kota Depok agar ditunda untuk sementara waktu.Poin ke-tiga, kegiatan pendidikan di luar kelas seperti study tour atau pun outing class ditunda hingga batas waktu yang ditentukan.
"Seluruh satuan pendidikan di Kota Depok agar menunda pelaksanaan kegiatan outing class/study tour," kata Idris dalam surat edaran yang dirilis secara resmi oleh Pemkot Depok.
Sebelumnya pemerintah telah menetapkan status bencana nasional non-alam untuk mewabahnya virus corona.
Baca: Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona