TransJakarta Sanksi Sopir Bus yang Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Amar
- ANTARA/Risky Andrianto
VIVA – PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyampaikan bahwa armada TJ 659 miliknya yaitu rute Tanah Abang - Kebayoran Lama yang terlibat kecelakaan dengan mobil yang dinaiki istri Irjen Pol Boy Rafli Amar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, memang melaju sendiri. Menurut Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Diposanjoyo, peristiwa terjadi saat bus hendak menaikkan dan menurunkan penumpang di halte Kebayoran Lama arah Tanah Abang.
"Pengemudi memajukan bus untuk melakukan penaikan dan penurunan pelanggan. Pada saat bersamaan, ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi," ujar Nadia di Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020.
Nadia menyampaikan, peristiwa terjadi pada 10.45 WIB. Petugas operasional hingga manajemen senior TransJakarta kemudian turun tangan dan melarikan korban kecelakaan ke rumah sakit terdekat.
"Dengan memberikan pertolongan pertama kepada korban ke rumah sakit terdekat untuk membantu penyelesaian dengan baik. Ini membantu menenangkan korban beserta keluarganya," ujar Nadia.
TransJakarta kata dia juga menyerahkan penyelidikan atas peristiwa kepada polisi. TransJakarta segera memberi sanksi berupa pemberhentian operasi kepada pengemudi yang bertanggung jawab atas bus.
"TransJakarta menyayangkan kejadian ini dan mengimbau agar semua pengendara untuk selalu berhati-hati di jalan raya. Perseroan saat ini melakukan pendampingan penuh oleh tim operasional terhadap korban dan memastikan terselesaikan secara kekeluargaan," ujar Nadia.
Sebelumnya, Istri Irjen Boy Rafli Amar, Irawati mengalami kecelakaan di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Maret 2020. Mobil yang ditumpangi Irawati tertabrak bus TransJakarta.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa kejadian tersebut. "Ya benar (korban istri Irjen Boy Rafli Amar)," kata Budi Setiawan.
Berdasarkan informasi, korban ini tidak mengalami luka parah tapi kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan itu mengalami kerusakan parah pula.
Sedangkan, menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, kronologi kecelakaan yang menimpa istri perwira tinggi Polri itu persisnya di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Baru.
"Bus TransJakarta ini melaju ke arah utara. Sesampainya di tempat kejadian perkara diduga karena kurang hati-hati akhirnya menabrak mobil yang dikemudikan saudara MJ," ujarnya.