Massa FPI Ingin Bertemu Perwakilan Kedubes India, Tembuskah?
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono mengatakan bahwa dia belum dapat memastikan apakah perwakilan massa aksi FPI dan PA 212 bisa bertemu dengan perwakilan Kedutaan Besar (Kedubes) India di Jakarta. Diketahui bahwa tiga organisasi masyarakat Islam FPI, GNPF U dan PA 212 menggelar demonstrasi menentang aksi kekerasan terhadap minoritas Muslim di India.
Budi menyampaikan, pihaknya sudah mencoba komunikasikan dengan pihak Kedubes India. Namun, hingga kini belum ada jawaban pasti.
"Tadi kita sudah sampaikan tapi belum memberikan jawaban," ujar Budi di sekitar kantor Kedubes India, Jakarta Selatan, Jumat, 6 Maret 2020.
Massa mulai mendatangi Kedubes India. Mereka menggunakan mobil komando. Peserta aksi mulai menyuarakan tuntutan aksi. Massa aksi di arahkan ke Jalan Rasuna Said sebagaimana laporan pantauan VIVAnews.
Akibat adanya aksi ini, jalanan menjadi cukup padat. Namun polisi belum melakukan penutupan lantaran massa terpantau belum terlalu banyak. Polisi sudah membuat kawat berduri di sepanjang jalan HR Rasuna Said mulai dari Kedubes Belanda hingga Kedubes India.
Sesuai dengan Undang Undang nomor 9 tahun 1998, polisi mengimbau massa melakukan aksi hingga pukul 18.00 WIB.
Sebelumnya, FPI, GNPF Ulama, dan PA 212 menyerukan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kedubes India. Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap umat Muslim yang mengalami kekerasan di India.
"Menyerukan umat Islam Indonesia untuk melakukan aksi protes ke Kedutaan Besar India di Jakarta pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2020," dikutip dari pernyataan dalam keterangan tertulis bersama FPI, GNPF U dan PA 212, Jumat, 28 Februari 2020.
Pernyataan pers ini pun ditandatangani oleh Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua Umum GNPF U Yusuf M Martak dan Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif.
Tiga ormas Islam ini mengutuk keras dan mengecam berbagai tindakan kekerasan dan presekusi yang dilakukan oleh kelompok Hindu radikali dan penguasa India terhadap umat Islam India.
"Mendesak Pemerintah India untuk mencabut UU Kewarganegaraan yang telah digunakan oleh kelompok Hindu radikalis ekstrimis India sebagai instrumen untuk melakukan berbagai tindakan presekusi terhadap umat Islam India," lanjut keterangan tersebut.