Pemilihan Wagub DKI 23 Maret, Pertaruhan Gerindra versus PKS
- VIVA/Irwandi Arsyad
VIVA – Pemilihan wakil gubernur (wagub) DKI akan dilaksanakan oleh panitia pemilihan (panlih) wagub pada Selasa, 23 Maret 2020.
Menurut Wakil Ketua Panlih wagub DKI Basri Baco, pemilihan akan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD DKI.
"Intinya, pemilihan akan kita lakukan pada tanggal 23 Maret 2020," ujar Basri usai rapat penetapan jadwal pemilihan wagub DKI di DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 4 Maret 2020.
Basri menyampaikan, hingga 23 Maret 2020, panlih, akan memenuhi kelengkapan administrasi, seperti dokumen-dokumen persyaratan kedua calon wagub. Pemilihan wagub diikuti dua calon yaitu Ahmad Riza Patria dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), juga Nurmansjah Lubis dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"DPRD akan memberikan (berkas-berkas persyaratan kedua cawagub) kepada panlih, untuk kita teliti, untuk kita verifikasi," ujar Basri.
Basri juga mengemukakan, pada 23 Maret 2020, pemilihan dilakukan melalui sidang paripurna. Kedua calon wagub akan menyampaikan visi-misi. Mereka kemudian mengikuti tanya jawab dengan 106 anggota DPRD DKI. Pada akhirnya pemilihan diikuti para anggota DPRD.
"Sekaligus di hari yang sama, akan diadakan pemilihan wagub," ujar Basri.