Hati-hati Banyak Masker Palsu Dijual di Pasar Pramuka
- U-Report
VIVA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengingatkan para pedagang agar jangan menaikkan harga jual masker di tengah masuknya virus Corona Covid-19.
Dia mengatakan, spekulan akan bisa dikenakan tindak pidana atas apa yang mereka lakukan tersebut. Hal ini dikatakan Iwan saat melakukan sidak penjualan masker di Pasar Pramuka, Jakarta Timur hari ini, Rabu 4 Maret 2020. Bukan hanya pedagang, Iwan juga memperingatkan para distributor hingga produsen agar tak memanfaatkan kesempatan demi kepentingan pribadi dan mengabaikan kepentingan publik.
"Agar tidak memanfaatkan situasi ini untuk mencari keuntungan pribadi. Kalau kami dapati kami akan menindak tegas. Kami imbau para produsen, para distributor atau para sales yang menjual masker maupun bahan-bahan antiseptik yang dibutuhkan oleh masyarakat saat ini kami akan melakukan penindakan tegas," kata Iwan Pasar Pramuka, Jaktim, Rabu 4 Maret 2020.
Polisi mengecek harga masker yang dijual di sana. Pun keaslian masker ditinjau mereka. Hasilnya, polisi mendapati masker yang biasa dijual puluhan ribu jadi dijual ratusan ribu. Polisi juga mendapati beberapa masker dengan harga selangit nsmun tidak asli alias abal-abal.
Tak ada cap standar SNI di masker itu.
"Ini masker enggak standar SNI, kenapa dijual Rp200.000 per boks?," kata dia.