Pasar Tebet Barat, Tempat Belanja Pertama Tanpa Kantong Plastik
- U-Report
VIVA – Pasar Tebet Barat di Jakarta Selatan, menjadi lokasi pasar pertama tidak digunakannya sama sekali kantong plastik sebagai wadah untuk membawa hasil belanja.
Menurut Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Syaripudin, pasar yang dikelola BUMD Pasar Jaya itu adalah awal dari penerapan secara menyeluruh Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019, yang pemberlakuan efektifnya mulai 1 Juli 2020.
"Sesuai Pergub DKI Nomor 142 Tahun 2019, penggunaan kantong belanja ramah lingkungan tidak hanya menjadi kewajiban pengelola pasar rakyat, namun juga pengelola pusat perbelanjaan dan toko swalayan," ujar Syaripudin di lokasi, Jumat, 28 Februari 2020.
Syaripudin menyampaikan, di tahap awal penerapan pergub, DKIÂ menargetkan ada pengurangan sampah plastik sebanyak 600 ton yang rata-rata dihasilkan setiap hari dari 153 pasar yang ada di ibu kota. Hal itu diharapkan mendorong tidak digunakannya sama sekali plastik karena efek buruknya terhadap lingkungan.
"Pasar tradisional merupakan salah satu yang berkontribusi menghasilkan sampah plastik terbesar di DKI Jakarta," ujar Syaripudin.
Syaripudin juga mengemukakan, selama uji coba penerapan aturan di Pasar Tebet Barat, DKI, akan memberikan secara gratis kantong-kantong belanja dari kertas bekas ke pedagang. Berdasarkan survei, 89,5 persen pedagang sendiri setuju tidak digunakannya lagi kantung plastik sekali pakai di pasar.
"Ke depannya, aturan ini akan efektif jika kita bergerak bersama," ujar Syaripudin.
Â