Revitalisasi TIM Anies Baswedan Dimoratorium usai Pro-Kontra
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Prasetio Edi Marsudi menyebut bahwa revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) di Cikini, Jakarta akan dimoratorium.
Menurut Pras, sapaan Prasetio, hal itu dilakukan setelah diadakan rapat dengar pendapat (RDP) antara Pemprov DKI, DPRD DKI, dengan Komisi X DPR pada Kamis 27 Februari 2020.
"Alhamdulillah. Tadi dari pertemuan ini, ada moratorium dahulu," ujar Pras di Gedung DPR, Senayan.
Pras menyampaikan, moratorium dilakukan sehingga Pemprov DKI, bisa mengajak semua elemen seniman berdiskusi atas revitalisasi. Revitalisasi TIM oleh Pemprov DKI pimpinan Gubernur Anies Baswedan telah dimulai sejak Juni 2019 lalu menuai masalah karena adanya penolakan sebagian kalangan seniman.
"Diajak ngobrol dahulu semua stake holders yang ada di Jakarta, dengan seniman, dengan Jakpro, dengan pemda," ujar Pras.
Pras juga mengemukakan, moratorium diputuskan semata-mata untuk menuntaskan komunikasi antara Pemprov DKI dengan setiap pihak yang memiliki keterkaitan dengan TIM. Selanjutnya, revitalisasi harus mengakomodir kebutuhan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan TIM.
"Tapi saya tidak bisa bilang moratorium ini sehari, dua hari, tiga hari, atau seminggu," ujar Pras.