Demo Siang Ini, PA 212 Klaim Massanya hingga Ratusan Ribu

Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin.
Sumber :
  • VIVA/Ridho Permana

VIVA – Persaudaraan Alumni (PA) 212 kembali akan menggelar kegiatan aksi alias demonstrasi ‘demo” yang mengusung tema “Derantas Mega Korupsi Selamatkan NKRI” di depan Istana Negara Jakarta Pusat, siang ini, Jumat, 21 Februari 2020.

Sidang Korupsi Timah, Ahli Ungkap BPKP Tak Bisa Tentukan Nilai Kerugian Negara

Juru Bicara PA 212, Novel Bamukmin menyebutkan, dalam kegiatan aksi kali ini akan dihadiri massa yang cukup banyak. Mereka kata dia, datang dari berbagai daerah di Tanah Air. Hadir pula para ustaz beserta tokoh masyarakat yang simpati dengan gerakan 212.

"Kurang lebih 100 ribuan massa," ujar Novel Bamukmin kepada VIVAnews di Jakarta.

Belum Ada Hasil Audit, Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur

Massa 212 melakukan aksi pada siang ini. Mereka tak lain merupakan alumni yang dahulu ikut terlibat dalam kegiatan aksi 212 di kawasan Monumen Nasional Jakarta terkait kasus penistaan agama yang dilakukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Insya Allah para alumni 212 akan turun kembli dalam aksi 212 melawan mega korupsi selamatkan negeri yang insya Allah akan dihadiri dari seluruh daerah di Indonesia dan juga korlap sudah berkoordinasi trus dengan aparat kepolisian," katanya.

Kasus Korupsi Timah, Saksi Ahli: Kerugian Negara Belum Jelas tapi Ekonomi Babel Sudah Hancur

Sebelum itu, Ketua PA 212 yang juga selaku penasihat panitia aksi, Slamet Ma'arif, mengatakan, sampai saat ini, persiapan mereka sudah mencapai 95 persen. Surat pemberitahuan dan juga surat tanda terima pemberitahuan sudah dipegang oleh panitia demo PA 212.

"Kegiatan besok sah secara konstitusional dilindungi undang-undang. Sehingga tak boleh ada pihak mana pun yang mencoba gagalkan mengganggu aksi 212 besok karena konstitusional. Siapapun yang berniat ganggu berarti langgar konstitusi dan UU," kata Slamet sebelumnya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mendalami soal dugaan adanya jual beli aset milik Anggota DPR RI fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024