Anies Ungkap Hasil Kesepakatan Terkait Revitalisasi Monas

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan
Sumber :
  • VIVA/FajarGM

VIVA – Revitalisasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat menuai polemik. Publik mempertanyakan surat izin hingga penebangan ratusan pohon di kawasan tersebut. 

Ridwan Kamil soal Kans Bertemu Anies: Mudah-mudahan Ada Berita Baik

Setelah revitalisasi itu sempat dihentikan sementara, maka akan dilanjutkan setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka serta sejumlah pemangku kepentingan menyepakati beberapa hal dalam pertemuan yang digelar di Kementerian Sekretaris Negara. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan membeberkan hasil kesepakatan soal revitalisasi Monas. 

Partama, kata dia, penataan kawasan selatan Monas mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Kawasan Medan Merdeka di wilayah DKI Jakarta. Dalam Keppres itu, dia menjelaskan bahwa di sisi selatan Monas dirancang sebagai area terbuka, di mana pengunjung bisa datang lalu berjalan ke arah utara menghadap langsung ke Monas. 

Bantah Ahok, Basarah Sebut Sejak Awal PDIP Ingin Anies Jadi Cagub Jakarta

"Di dalam Keppres 25/1995 ada gambaran umum, lalu oleh perancang dibuat gambaran sesuai kondisi sekarang. Itu kesimpulan pertama," kata dia, Rabu, 5 Februari 2020, dikutip dari VIVAnews

Kedua, kata Anies, Komisi Pengarah menghargai upaya Pemprov DKI untuk melakukan penghijauan di kawasan selatan Monas. Di kawasan ini digunakan sebagai area parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) dan Lenggang Jakarta. Menurut Anies, area terbuka tersebut nantinya akan menjadi kawasan hijau. 

Jubir Anies Targetkan Pramono-Rano Raih 57 Persen Suara di Pilkada Jakarta

Ketiga, di lokasi yang saat ini dirancang jadi arena terbuka akan ditambah vegetasi di platter box. Selain itu, juga akan ditambah vegetasi tanaman pohon rindang. 

Keempat, dia menambahkan, Pemprov DKI akan segera menggambar secara final, kemudian kesimpulannya disepakati oleh Komisi Pengarah. Secara prinsip, dia menekankan bahwa konsentrasi kawasan Selatan itu akan dilanjutkan karena sejalan dengan Keppres Nomor 25 tahun 1995.

"Sekarang belum dilanjutkan. Besok kita akan kirimkan sesuai dengan kesepakatan tadi. Itu gambaran dulu harus dibentuk. Gambarnya besok akan dibawa dan ditunjukkan kepada ketua Komisi Pengarah, kemudian dijalankan," tuturnya.

Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama sebelumnya mengatakan, Komisi Pengarah telah menyiapkan beberapa opsi terkait revitalisasi Monas, di antaranya bisa disetop atau ditolak untuk tidak dilanjutkan. Kemudian, diterima atau disetujui dengan persyaratan dan mungkin opsi lain.

“Nanti bisa berkembang ketika ada rapat berikutnya,” ucapnya.

Anies akan diminta menjelaskan dan memaparkan terkait dua hal. Pertama, soal revitalisasi dan kedua, rencana penyelenggaraan serta penataan kawasan untuk Formula-E.

“Pada prinsipnya, kami ingin ada penyelesaian dengan baik. Jangan sampai masyarakat dirugikan, ini (pohon) sudah ditebang, bagaimana mengembalikan vegetasi di sana, misalnya begitu,” ucapnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya