Razia LGBT di Depok Diduga Bakal Timbulkan Masalah Baru
- abc
Sebelumnya, rencana Idris mendapat banyak kecaman dari berbagai elemen masyrakat, mulai dari warga Depok sendiri hingga lembaga advokasi, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
Terlepas dari banyaknya kecaman terhadap kebijakan Idris, Mami Yuli merasa tidak ada satu orangpun yang bisa dirazia hanya berdasarkan orientasi seksualnya.
Mami Yuli, mengenakan blazer abu-abu, bersama komunitas transgender di depan rumah singgah jompo di Depok.
Hermina Wulohering/Majalah Hidup
"Kecuali [komunitas LGBT] melanggar norma [seperti] prostitusi, kami tetap punya hak seperti warga negara lainnya yang harus dilindungi", katanya.
Terkait keberadaan rumah singgah jompo khusus waria yang didirikannya di Depok, Yuli juga tidak merasa khawatir.
Menurutnya, jika komunitas LGBT selama ini bisa membawa diri, berbaur di masyarakat, menjaga sikap, dan tidak melanggar aturan, bentuk persekusi apapun tidak akan mempan.