Bisikan Gaib, Wangsit hingga Janji Manis di Keraton Agung Sejagat
- VIVA/Dwi Royanto
VIVA – Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) di Kabupaten Purworejo, Toto Santoso (42) serta Fanni Aminadia (41) dijadikan tersangka kasus penipuan dan membuat keonaran masyarakat.
Pemimpin Keraton Agung Sejagat, Toto dan Fanni (sebelumnya ditulis Totok dan Dyah) menjalankan aksinya dengan mengiming-imingi para pengikutnya. Sementara, jumlah pengikutnya mencapai 450 orang.
Berikut cara kerja Toto dan Fanni sebagai Pemimpin Keraton Agung Sejagat di Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang dikutip dari VIVAÂ pada Rabu, 15 Januari 2020.
Pengikut diimingi jabatan
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel mengatakan pengikut Keraton Agung Sejagat dari data sementara yang masuk ada sekitar 450 orang.
Menurut dia, pengikutnya dari berbagai daerah di Indonesia mulai dari luar Purworejo hingga ke Sumatra. Caranya, kata dia, mereka direkrut dengan iming-iming jabatan dan gaji tetap yang tinggi.
"Ada yang dijadikan penasihat atau resi, ada yang dijanjikan menjadi gubernur dan bupati. Ada juga yang sudah mengabdi di sana. Mereka menjanjikan kehidupan bagi pengikutnya," kata Rycko.
Ratusan pengikut wajib menyetor
Rycko mengatakan pelaku mengaku mewajibkan kepada para pengikutnya untuk membayar iuran. Jumlahnya pun variatif mulai Rp3 juta sampai Rp30 juta.
"Sejauh ini sudah ada 150 orang pengikut yang membayar iuran kepada kas Keraton Agung Sejagat," kata Rycko.
Namun sebaliknya, kata dia, pengikut yang tidak patuh dan tunduk akan diberi status atau cap sebagai teroris, pembangkang dan akan mendapatkan celaka selama hidupnya.
"Ini motif yang digunakan pelaku untuk menarik dana dari masyarakat," ujarnya.
Dirikan keraton dari wangsit
Rycko mengatakan pelaku mengaku mendirikan kerajaan di Purworejo setelah mendapatkan wangsit dari raja Jawa kuno.
"Katanya dia disuruh membuat kerajaan di Purworejo, tepatnya di Desa Pogung Jurutengah Kecamatan Bayan. Di situ nantinya akan dijadikan pusat kerajaan Mataram baru," ujarnya.
Selain wangsit, kata dia, pelaku juga menyiapkan dokumen dan bukti pendukung seperti surat dari PBB United Nation terkait legalitas kerajaannya.
"Dari bukti tersebut banyak masyarakat yang tertarik bergabung, apalagi dokumen semua pelaku adalah palsu. Mereka berdua telah menyebarkan tipu daya soal sejarah dengan cara membuat kerajaan," ucapnya.
Lahan istana milik pengikut keraton
Lokasi yang dijadikan Istana Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah merupakan aset pribadi salah satu pengikut raja.
Penunjukan lahan itu langsung dari Raja Toto. Tapi pemilik lahan masih dirahasiakan identitasnya oleh aparat kepolisian. Sedangkan, Toto memilih tempat itu sesuai wangsit atau bisikan gaib, bukan karena alasan strategis.
"Mengenai kompleks kerajaan yang menggunakan lahan milik salah satu pengikutnya, ini, katanya, menurut wangsit-wangsit mengatakan bahwa di situlah tempat mendirikan kerajaan itu," kata Rycko.
Sementara, Rycko mengatakan Toto mendaulat sebagai raja karena wangsit dari para leluhur atau Raja Sanjaya dari keturunan Kerajaan Mataram untuk mendirikan sebuah kerajaan.
"Tujuannya adalah untuk menyelamatkan dunia dan menjaga perdamaian dunia," ujarnya.
Diketahui, Toto dan Fanni saat ini sudah ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Keduanya disangkakan pasal tentang penipuan dan keonaran terhadap masyarakat, dengan ancaman 10 tahun penjara.