Normalisasi-Naturalisasi, Anies: Kita Bantu, Gak Ada Dikonflikin
- VIVA/FajarGM
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan mendukung program normalisasi dan naturalisasi sungai untuk mengantisipasi banjir di Ibu Kota. Pihaknya pun akan melakukan komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait, terutama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk mewujudkan program tersebut.
Sebelumnya, terjadi beda pendapat antara Anies dan basuki soal penanganan banjir di DKI Jakarta. Menurut Basuki, normalisasi Sunga Ciliwung harus dilanjutkan lantaran dari normalisasi 33 kilometer (km) baru selesai 16 km. Pemerintah pusat tidak bisa melanjutkan pembangunan karena pemerintah provinsi belum membebaskan lahan.
Sementara Anies menilai bahwa normalisasi sungai bukan solusi terhadap masalah banjir di Jakarta. Menurutnya, banjir terjadi karena tidak ada pengendalian air yang masuk dari selatan Jakarta. Dia pun punya program sendiri yang disebut naturalisasi sungai.
Menurut dia, soal normalisasi atau naturalisasi, antara pemerintah pusat dan Pemprov DKI akan saling membantu. Dia juga menegaskan bahwa antara Pemprov DKI dan Kementerian PUPR tidak punya konflik.
"Saya juga dengan Pak Basuki. Semua program akan kita saling support dan beliau juga sampaikan, mana yang naturalisasi kita bantu, mana yang normalisasi kita bantu. Jadi enggak ada yang namanya dikonflikin di kita," kata dia di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis, 9 Januari 2020, seperti dikutip dari VIVA
Untuk segera mewujudkan program tersebut, dia mengaku pembebasan lahan sedang dilakukan. Anies juga akan menyiapkan dasar hukum terkait pembebasan lahan di sekitar Sungai Ciliwung dalam waktu dekat ini untuk mempercepat prosesnya.
"Pelebaran sungai kita akan lakukan pembayaran. Ini juga kita siapkan dasar hukum supaya kuat," ujarnya.
Sementara Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya meminta supaya sodetan Ciliwung menuju Banjir Kanal Timur (BKT) bisa rampung tahun ini untuk menanggulangi banjir. Anies pun menjawab bahwa proyek tersebut bisa dikerjakan Kementerian PUPR segera.
"Insya Allah PUPR bisa langsung memberikan pembayaran, kemudian mulai penggarapan," ucapnya.
Selaku pihak yang memfasilitasi pembebasan lahan, dia mengakui bahwa DKI berhasil menuntaskan seketa tanaha dengan warga Bidaracina, Jakarta Timur, yang lahannya akan dijadikan lokasi sodetan. Selanjutnya, Kementerian PUPR selaku pelaksana proyek bisa langsung melakukan penaksiran harga tanah dan pembayaran kepada warga.