Fakta Kasus Koboi Pengemudi Lamborghini

Mobil Lamborghini ringsek
Sumber :
  • VIVA/Bayu Nugraha

VIVA – Seorang pengusaha dengan inisial AM, menodongkan senjata api atau pistol saat mengendarai mobil mewah Lamborghini kepada dua orang pelajar di wilayah Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 21 Desember 2019. Kini AM yang bergaya 'koboi' di jalanan itu sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian pun telah melakukan penahanan terhadapnya. Dari kasus penodongan senjata api, pihak kepolisian berhasil mengembangkan pada kasus-kasus lain yang menyeret AM. Berikut fakta-faktanya, dirangkum dari VIVAnews.

Positif pakai ganja

Tersangka kasus pengancaman dengan senjata api, AM diketahui positif mengonsumsi narkoba jenis ganja. Sebelum beraksi sebagai koboi jalanan, ia menggunakan ganja hingga terjadi aksi penodongan senjata api kepada dua orang pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Tersangka positif mengonsumsi ganja sebelum aksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus.

Tapi, kata dia, ketika pihak kepolisian melakukan penggeledahan di rumah tersangka AM, tidak ditemukan narkotika. "Di mobil Lamborghini tersangka juga sudah kami geledah, tapi tidak ada," ujarnya.

Lamborghini pakai nopol palsu

Mobil Lamborghini milik AM, pelaku penodongan pistol kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan ternyata memakai pelat nomor polisi palsu. Kepala Subdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Fahri Siregar mengatakan, nomor polisi mobil Lamborghini milik AM palsu, bukan dikeluarkan oleh polisi.

Tapi, kata dia, surat tanda nomor kendaraan (STNK) mobil sport mewah itu terdata di kepolisian.

"Pelat yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya, tapi mobil tersebut memiliki STNK dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang terdaftar di Polri," kata Fahri.

Cuma Ngaku-ngaku, Pengemudi Koboi yang Umbar Tembakan di Depok Ternyata Bukan TNI

Namun, Fahri belum mengetahui kenapa AM pakai pelat nomor palsu di kendaraan mewahnya itu. Sebab, hal itu masih didalami penyidik sampai saat ini.

Izin kepemilikan senpi dicabut

Pengemudi Koboi Ngaku TNI yang Umbar Tembakan di Depok Jadi Tersangka, Bakal Ditahan

AM memang memiliki senjata api secara legal karena terdaftar di Perbakin DKI Jakarta. Tapi, adanya kejadian koboi jalanan maka akan diproses dan dicabut izinnya.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib mengatakan memang kepunyaan senjata AM itu terdaftar. Namun, atas perbuatannya itu senjata akan dicabut izinnya.

Pengemudi Koboi Ngaku TNI Umbar Tembakan di Depok Berujung Ditangkap

"Karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini, kita akan proses kasus ini," kata Andi.

Selain itu, Andi menilai tidak menutup kemungkinan pelaku AM juga punya senjata lain. Maka dari itu, kepolisian masih mendalaminya. Kini, ada satu pucuk senjata api kaliber 32 dengan selongsong peluru tiga buah yang diamankan yang digunakan pelaku AM untuk menodong dua pelajar di Kemang.

"Kami akan bekerja sama dengan Perbakin dan juga Baintelkam Mabes Polri untuk mengeceknya," ujarnya.

Koleksi satwa langka

Selain masalah tersebut, aparat Polres Jakarta Selatan melakukan penggeledahan di rumah AM pada Kamis, 26 Desember 2019. Alhasil, polisi menemukan koleksi hewan langka yang sudah diawetkan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Bastoni Purnama mengatakan, koleksi hewan langka yang diamankan, di antaranya harimau Sumatera, dua ekor rusa Bawean dan satu ekor burung Cenderawasih.

"Jadi kami sudah mengamankan empat jenis hewan langka yang sudah dikeraskan," kata Bustoni, Jumat, 27 Desember 2019.

Tentu, kata dia, polisi akan mendalami koleksi hewan langka yang diawetkan oleh AM. Pasalnya, tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran terhadap perlindungan hewan langka.

"Ya masih dalam pendalaman, sejak kapan yang bersangkutan atau pelaku memilikinya," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya