Fakta Diskotek Colosseum: Raih Penghargaan hingga Pernah Dirazia BNN

Piagam penghargaan adikarya wisata untuk diskotek Colosseum Jakarta
Sumber :
  • Social Media

VIVA –  Diskotek Colosseum di Jakarta Barat diganjar penghargaan Adikarya Wisata oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada Jumat, 6 Desember 2019. Colosseum menang kategori jasa pariwisata diskotek. 

Anies Sebut Situasi Pilkada 2024 Tenang: yang Rame Itu Sosmed

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali mengatakan, meski identik dengan dunia hiburan malam, namun berdasarkan regulasi yang ada, diskotek merupakan jenis usaha pariwisata yang sah. Kendati demikian, itu menimbulkan polemik di masyarakat.

Dan berikut ini beberapa hal terkait Colosseum, dirangkum VIVA dari berbagai sumber. 

Anies Telepon Pramono usai Pantau Quick Count, Langsung Ucapkan Selamat?

Beri kontribusi positif

Colosseum meraih Adikarya Wisata bersama dengan 13 jasa hiburan lain. Colosseum menang dalam kategori jasa pariwisata diskotek setelah memenuhi syarat penilaian. Colosseum menang karena dinilai memberi kontribusi yang positif terhadap ekonomi Ibu Kota

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

"Ada faktor (penilaian penghargaan). Ada tiga hal yang diatur, yaitu dedikasinya, kinerja perusahaan, lalu kontribusi terhadap pariwisata Jakarta," kata Alberto.

Heboh di Twitter

Akibat penghargaan untuk Colosseum, warganet pun bereaksi. Tanda pagar (tagar) #4niesCintaColossum ramai di Twitter. Kebanyakan warganet menyindir keputusan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu memberikan penghargaan kepada Colosseum. 

"Terima kasih Pak Anis Baswedan atas penghargaannya. Masih banyak yang belum dapat seperti Malioboro, Paragon dan lain-lain. Kalau mau yang adik, mereka juga penyumbang pajak hiburan terbesar," tulis salah saru warganet.

Diprotes FPI

Front Pembela Islam (FPI) memprotes pemberian penghargaan kepada Colosseum. Menurut Sekretaris Umum FPI Munarman, kebijakan yang dikeluarkan Anies itu maksiat friendly

"FPI memprotes keras atas berbagai kebijakan Pemprov DKI Jakarta yuang sangat memberikan peluang, memfasilitasi berbagai kemaksiatan dan pesta pora serta hura-hura semata," ujarnya. 

Dia mengatakan, harusnya Anies mencabut izin tempat hiburan dan kegiatan yang fasilitasi kemasiatan. Kata Munarman, pemberian penghargaan itu sama sekali tak memberi manfaat dalam pencapaian indeks yang beriman dan bertakwa. 

Baca juga:

Deretan Kebijakan Jokowi Paling Kontroversial Sepanjang 2019

Cegah Ular Datang ke Rumah, Caranya Mudah

Pernah dirazia BNN

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) ernha melakukan razia terhadap pengunjung di Diskotek Colosseum pada September 2019 lalu. Selain Colosseum, BNN juga melakukan razia di Olympic dan Paragon. 

Nah dari razia itu, diamankan sebanyak 33 pengunjung yang kedapatan positif narkoba, teridri atas 19 laki-laki dan 15 perempuan. Hal itu berdasarkan pemeriksaan urine mereka oleh petugas.    

Tentang Colosseum

Dikutip dari jakarta-tourism.go.id, Diskotek 1001 Jakarta atau Colosseum berdiri pada November 2013. Nama dan konsep diskotek yang diklaim sebagai terfavorit di Jakarta Barat itu terinspirasi dari Colosseum di Roma, Italia. 

Diskotek ini punya arena hiburan seluas lebih dari 1.000 meter persegi dengan langit-langit 16 meter. Colosseum didukung dengan pencahayaan dan sistem audio terbaik di dunia membuat konser musik menjadi lebih hidup. Mereka mengklaim menampilkan desainer pencahayaan craftiest di dunia yang karyanya menghiasi klub terbaik di Ibiza dan New York.  

Colosseum Jakarta yang kerap menampilkan pertunjukan DJ asing dan top di Ibu Kota ini merupakan bagian dari Alexis Group. Alexis Group juga mengelola Hotel Alexis yang telah ditutup oleh Anies pada tahun lalu. Anis saat itu mengatakan, alasan ditutupnya Hotel Alexis karena ditemukan adanya pelanggaran, berupa praktik prostitusi dan perdagangan manusia.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya