DWP Diizinkan Digelar, Pemprov DKI Bilang Tugasnya Melayani Publik

DWP 2019
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya mengizinkan penyelenggaraan festival musik electronic dance music (EDM) Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 hingga 16 Desember 2019.

Biar Tak Hujan saat ke TPS, Pemprov Jakarta Siapkan Rekayasa Cuaca di Hari Pilkada

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan, sebagai pemerintah daerah memiliki tugas untuk senantiasa mengakomodir kebutuhan warga. Menurut dia, DWP tidak mungkin ditolak apabila tak ada aturan yang dilanggar.

"Posisi pemerintah itu melayani semua warga negara dari kelompok mana pun, lapisan mana pun untuk aktivitas apa pun sesuai ketentuan peraturan undang-undang atau peraturan daerah, peraturan gubernur," ujar Saefullah di Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Alberto Ali mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI memberikan izin digelarnya acara DWP yang menghadirkan musisi internasional.

"Dinas Pariwisata dan Kebudayaan telah memanggil penyelenggara dan mereka sudah memberikan komitmen tertulis yang menyatakan bahwa mereka akan taat melaksanakan ketentuan," kata Alberto.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Menurut dia, pihaknya menerjunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dibantu Polda Metro Jaya untuk mengawasi kegiatan tersebut. Pasalnya, penyelenggara telah berkomitmen kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Komitmen itu terutama ada tiga, yaitu DWP harus diselenggarakan dengan patuh terhadap hukum, DWP harus diselenggarakan dengan patuh terhadap nilai budaya Indonesia, serta DWP harus bebas narkoba.

"Kami berkoordinasi antara Satpol PP, Polda Metro Jaya akan bekerja sama di lapangan untuk mengawasi kegiatan tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, Alberto mengatakan bakal mengambil tindakan tegas apabila ditemukan kasus yang bertentangan dengan syarat tersebut. Ia mengancam akan mencabut izin acara, jika terjadi pelanggaran.

"Pemprov DKI Jakarta memiliki kewajiban, untuk menjaga nilai dan norma budaya yang disepakati secara umum oleh warga Jakarta, apa pun latar belakangnya," katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya