Kisruh Kavling Syariah, Konsumen Somasi Kampoeng Kurma

Ruko Kampoeng Kurma Group di Kota Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA/Muhammad AR

VIVA – Konsumen kavling syariah Kampoeng kurma bersama pengacara kantor LBH Bogor resmi melayang surat somasi kepada Kampoeng Kurma Group, Sabtu 30 November 2019.

Ditipu Rp15 Miliar, Bunga Zainal Emosi Sampai Lakukan Hal Ini ke Suami dan Anaknya

Somasi itu dilayangkan karena konsumen belum menerima serah terima kavling sampai hari ini.

"Pada tahap awal surat somasi dilayangkan oleh delapan orang konsumen yang telah membeli lunas kavling Kampoeng Kurma Group sebanyak enam belas kavling dengan nilai total sebesar kurang lebih Rp1,487 miliar," kata Direktur Eksekutif Advokat dan Pembela Umum LBH Bogor, Zentoni kepada wartawan. 

Kena Tipu Belasan Miliar, Bunga Zainal Menangis: Itu Uang Buat Masa Depan Anak-anak Saya

Zentoni menjelaskan, somasi tahap selanjutnya akan dilayangkan 14  konsumen dengan 20  kavling senilai total  Rp1.972.400.000. Zantoni mengatakan surat somasi ini dilayangkan LBH Bogor karena Kampoeng Kurma Group, tidak kunjung melakukan serah terima kavling kepada para konsumen yang telah lunas pembayarannya. 

"LBH Bogor sudah memberikan tenggang waktu selama tujuh hari kerja kepada Kampoeng Kurma Group agar mengembalikan seluruh uang milik konsumen yang menjadi klien yang berjumlah sebesar Rp1.487.700.000 untuk menghindari tuntutan Pidana dan/atau Perdata dari klien kami," kata Zentoni.

Ngaku Kena Tipu Belasan Miliar, Bunga Zainal Ungkap Respons Suami
Ilustrasi Investasi

Gen Z dan Millennial Dominasi Pasar Modal Indonesia, OJK Ingatkan Jurus hindari Investasi Bodong

OJK melaporkan jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 14,21 juta per tanggal 22 Oktober 2024 yang didominasi kalangan Gen Z dan Millennial. Ingatnya prinsip 2L!

img_title
VIVA.co.id
26 Oktober 2024