Revisi Temuan BNPT, Kemenag Sebut 2 Pesantren Terindikasi Radikal
VIVA – Sebanyak 16 pesantren sebelumnya dilaporkan terpapar radikalisme, sesuai dengan temuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun, laporan tersebut kini direvisi oleh Kementerian Agama.
Setelah ditelusuri, dari jumlah itu, hanya dua pesantren yang berpotensi terpapar radikalisme. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin menekankan bahwa dua pesantren itu baru berpotensi, bukan terang-terangan terpapar radikalisme.
"Hasil yang disampaikan BNPT itu, teman-teman Litbang Kemenag mengatakan tidak sebanyak itu. Jadi masih berpotensi terindikasi, tapi belum ke arah situ. Dan itu hanya dua (pesantren)," kata Kamaruddin di Hotel Pullman, Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Lebih lanjut, Kamaruddin mengatakan bahwa berdasarkan penelitian, pihaknya menguji setiap pesantren yang terindikasi. Seperti dicari tahu apakah pesantren termasuk santrinya menerima Pancasila sebagai ideologi negara. Pihaknya juga mencari tahu sejauh mana pemahaman pesantren dan para santri mengenai toleransi beragama.
"(Pertanyaan) apakah Anda setuju apabila Pancasila diganti? Kalau ada yang setuju, berarti radikal secara politis dan itu ancaman yang harus diberi treatment spesifik. Ada juga pertanyaan apakah setuju pemimpin non-muslim? Ada yang setuju dan tidak setuju, mungkin itu bisa dikategorikan intoleran," tuturnya.
Untuk mencegah radikalisme, pihaknya juga menerapkan strategi jangka panjang dengan membenahi kurikulum yang ada di sekolah keagamaan.
"Jadi kita melakukan pembinaan secara berkelanjutan, bukan hanya pesantren, bukan hanya perguruan tinggi juga madrasah, kita melakukan pembinaan berkelanjutan yang berdampak jangka panjang, jadi tidak sporadik, tidak supervisial di permukaan, tapi harapannya jangka panjang sustainable, fundamental dan terukur. Sehingga kita masuk di kurikulum-kurikulumnya," katanya.