Ada 41 Tersangka, Begini Modus Pembobolan ATM Libatkan Satpol PP

Ilustrasi transaksi di ATM
Sumber :
  • www.pixabay.com/mrganso

VIVA – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan mengungkapkan ada 41 orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dari 41 orang, 13 di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Iwan menjelaskan bahwa dari 41 tersangka, ada oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta yang dijadikan tersangka. Tapi dia tak mengungkapkan berapa jumlahnya.

"Untuk sementara, kami menetapkan tersangka karena orang-orang yang mengambil uang dengan menggunakan ATM mereka," katanya, di Jakarta, Senin, 25 November 2019, seperti dikutip dari VIVAnews.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

Iwan menjelaskan modus pembobolan uang ATM yang dilakukan mereka. Menurutnya, salah satu tersangka seorang oknum Satpol PP DKI Jakarta berinisial I meminta empat temannya membuat rekening tabungan dan kartu ATM. Setelahnya, I memberi imbalan kepada empat orang itu sebesar Rp5 juta.

Adapun tujuan I meminta rekannya membuat rekening tabungan dan kartu ATM untuk diserahkan kepadanya demi bisa membobol kembali dengan menggunakan rekening tersebut. Pasalnya, dari pengalaman I pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM Bank DKI, saldonya cuma berkurang Rp4.000.

Budi Arie Diperiksa Kasus Judol, Mahfud: Orang Paling Penting Diperiksanya Belakangan

"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat (kartu) ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. Kemudian (kartu) ATM-nya dikuasai untuk mengambil uang," ungkap Iwan.

Sebelumnya diberitakan bahwa seorang anggota Satpol PP berinisial MR melakukan tindakan pembobolan ATM Bersama. Dia melakukannya setelah menemukan celah bahwa uang bisa diambil tanpa mengurangi saldo rekening di Bank DKI. Hal itu disebarkan kepada 11 rekannya.

Sebanyak 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta itu sudah dibebastugaskan. Itu dilakukan selama kasus pembobolan ATM Bersama yang melibatkan oknum Satpol PP itu diselidiki Polda Metro Jaya.

Polda Sumut musnahkan ratusan mesin judi.(dok Polda Sumut)

Musnahkan Ratusan Mesin Judi, Polda Sumut Ringkus 685 Tersangka Selama 2024

Komitmen bersama dalam pemberantasan perjudian di tengah masyarakat, Polda Sumatera Utara terus berkolaborasi dengan Kodam I Bukit Barisan, melakukan upaya penindakan per

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024