Daftar Koleksi Tas Mewah Bos First Travel, Bikin Geleng-geleng

Korban First Travel tabur bunga di depan Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Kejaksaan Negeri Depok akan menjalankan perintah Majelis Hakim Mahkamah Agung untuk melelang aset-aset First Travel, dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) para Jamaah. Nantinya, hasil dari lelang aset tersebut akan menjadi milik negara.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Yudi Triadi mengatakan ada sekitar lima ratusan lebih barang bukti yang menjadi barang bukti terkait kasus TPPU First Travel ini. Bahkan, untuk melihat barang bukti tersebut bisa diakses melalui putusan mulai dari Pengadilan Negeri hingga putusan Mahkamah Agung (MA).

"Terkait barang bukti bisa dilihat dalam putusan pengadilan tingkat pertama, banding, kasasi tertera disitu barang buktinya apa saja. Banyak kan ada lima ratusan lebih, saya tidak bisa sebutkan satu-satu," ujar Yudi, seperti dikutip dari video VIVA, Sabtu 16 November 2019.

Namun, Yudi mengaku belum siap mempublikasi barang apa saja yang akan dikembalikan dan dirampas untuk negara. Tapi, nanti pada akhirnya barang yang dirampas akan dilelang.

"Jadi putusan Mahkamah Agung itu yg harus jaksa laksanakan. Apa putusannya? Ada barang bernilai ekonomis dirampas untuk negara dengan cara dilelang melalui KPKNL (kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang. Uangnya masuk ke kas negara," ujarnya.

Adapun, barang bukti yang disita penegak hukum tercatat di situs resmi Mahkamah Agung RI tentang Putusan Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 dengan terdakwa Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. 

Dari ratusan barang yang disita, beberapa diantaranya adalah tas-tas bermerek yang cukup dikenal di kalangan kaum kaya Tanah Air. Berikut daftar tas mewah tersebut:

1. Satu tas warna merk Louis Vuitton Paris warna cokelat tua 

Korban First Travel Minta Jaksa Agung Tunda Lelang Aset

2. Satu tas merk Gucci warna cokelat muda 

3. Satu tas gemblok merk STM warna kuning

Datangi Kejagung, Korban First Travel Minta Lelang Aset Ditunda

4. Satu koper merk Moschino warna hitam

5. Satu tas merk Louis Vuitton warna cokelat lis kuning

Gugatan Ditolak Hakim, Korban First Travel Siapkan Banding

6. Satu tas merk Moschino warna biru putih

7. Satu tas merk Hermes warna oranye

8. Satu tas merk Hermes warna krem

9. Satu tas genggam merk Louis Vuitton warna hitam

10. Satu tas genggam merk Bally warna cokelat

11. Satu koper merk Moschino warna pink

12. Satu tas merek Furla warna krem.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya