Pemprov DKI Batal Sewa Influencer Rp5 Miliar

Indahnya Wisata Alam di Kepulauan Seribu Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/R. Rekotomo

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI berencana mempromosikan Jakarta lewat media sosial, dengan cara menyewa jasa influencer, yakni mereka yang biasa mempromosikan produk di media sosial.

Kabareskrim Polri Tangkap 85 Influencer yang Promosikan Judi Online

Tak tanggung-tanggung, jumlah influencer yang akan disewa sebanyak lima orang. Namun, yang paling mengagetkan adalah anggaran yang diusulkan. Yakni, mencapai Rp5 miliar.

Berdasarkan data dokumen Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS), angka detailnya mencapai Rp5.008.691.930.

2 Orang Promosikan Judi Online ke Influencer Lewat 'Gift' Ditangkap

Dalam dokumen tersebut, tertera bahwa anggaran sebanyak itu ditujukan untuk penyelenggaraan aktivitas promosi pariwisata dan budaya melalui media sosial.

Kegiatan tersebut diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI Jakarta.

Teguh Pastikan ASN Netral di Pilgub Jakarta

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Pariwisata dan Budaya, Asiantoro membenarkan soal adanya usulan anggaran tersebut. Menurutnya, penggunaan influencer itu akan berfungsi sebagai Familiarization Trip atau fam trip, untuk mempromosikan kawasan wisata di Jakarta ke dunia internasional.

“Kami biasanya menggunakan turis asing, diajak ke sejumlah tujuan wisata di Jakarta. Mereka yang mempromosikannya di media sosial mereka,” ujarnya di Jakarta, Sabtu 26 Oktober 2019, dikutip dari VIVAnews.

Meski demikian, Asiantoro menjelaskan, bahwa rencana tersebut akhirnya dibatalkan. Alasannya, Pemprov DKI sedang melakukan pengetatan anggaran.

"Itu sudah dicoret. Sekarang kami sedang lakukan efisiensi, enggak ada anggarannya itu. Dahulu, anggaran kami gunakan seperti itu. Sekarang sudah dipangkas anggaran itu, karena efisiensi,” tuturnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024