Terkuak, Alasan Novel Bamukmin Diperiksa Polisi soal Ninoy Karundeng
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212, Novel Bamukmin diperiksa karena ada di lokasi dugaan penculikan dan penganiayaan relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng.
Lokasi yang dimaksud adalah di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. "Yang bersangkutan (Novel Bamukmin) ada di lokasi (penganiayaan)," kata dia, seperti dikutip dari VIVAnews.
Novel Bamukmin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Rencananya, ia diperiksa polisi pada Kamis besok, 10 Oktober 2019. Surat panggilan terhadap Novel ini berdasarkan nomor: S Pgl/9902 /X/RES.1 atas pelapor bernama Ninoy N. Karundeng dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/6280/X/2019/PMJ/Dit Reskrimum 01 Oktober 2019.
"Ya benar. Nanti Bapak Novel akan dimintai keterangan, agenda (pemanggilan) besok," ujar Argo. Novel membenarkan soal panggilan ini. Ia mengaku akan memenuhi panggilan itu. Novel menyebut akan melakukan klarifikasi dalam panggilan.
"Benar saya dipanggil pemeriksaan Kamis jam 14.00 WIB. Insya Allah saya hadir guna memberikan pelurusan berita yang simpang siur selama ini," kata Novel Bamukmin, saat dikonfirmasi wartawan, Senin 7 Oktober 2019.
Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.
Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa relawan Jokowi Ninoy Karundeng telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.
Pengurus DKM Al Falaah, Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid.
Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy Karundeng ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis.