Curi Puluhan Celana Dalam Wanita untuk Memuaskan Hasrat Seksual
- U-Report
VIVA – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota mencokok ES (24) lantaran mencuri puluhan celana dalam wanita yang sedang dijemur untuk memuaskan hasrat seksualnya.
Kasus tersebut terjadi di pekarangan rumah di kawasan Kelurahan Kelapa Indah, Tangerang. Aksi pria asal Rajeg, Tangerang, itu terkuak bermula saat salah seorang warga melihat aksi ES. Kemudian, warga tersebut melaporkan kejadian itu pada ketua RT dan pihak keamanan kawasan.
Selanjutnya, warga dan keamanan kembali mengintai gerak-gerik pelaku dan mencari kediaman pelaku yang ternyata masih di kawasan setempat.
"Saat digerebek, memang di dalam kontrakannya banyak barang bukti, yaitu sesuai laporan para pelapor berupa celana dalam wanita. Beberapa di antaranya ada yang diletakkan di lantai, ada juga yang disimpan di lemari," kata Kasubbag Humas Polrestro Tangerang Kota, Komisaris Abdul Rachim, dikutip dari VIVAnews.
Setelah digeledah, terdapat 17 helai celana dalam wanita yang disimpannya. Karena itu, ES pun ditangkap petugas untuk menjalani pemeriksaan.
"Kita amankan dia ke Mapolrestro Tangerang Kota. Dan dari hasil interogasi sementara, dia bilang sudah dua bulan melakukan tindakan itu. Berdasarkan keterangannya, celana dalam wanita itu diambilnya untuk memuaskan hasrat seksual dia saja. Untuk koleksi pribadi dia juga. Dan kami duga, dia ini mengalami kelainan," ujarnya.
Untuk mengetahui lebih lanjut tujuan pelaku, Abdul Rachim melakukan penahanan, dan akan melakukan beberapa tahap pemeriksaan lain seperti tes kejiwaan. Pelaku pun akan dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.