Ternyata Segini Tarif dan Durasi 'Main' di Video Vina Garut

Vina (tengah), tersangka video porno Vina Garut
Sumber :
  • Diki Hidayat/VIVA

VIVA – Hampir satu bulan yang lalu, media sosial digemparkan dengan video porno 'Vina Garut'. Polisi sudah menetapkan tiga tersangka yang merupakan pemeran dalam video seks gangbang tersebut. Tapi Rayya yang juga mantan suami V (satu-satunya pemeran wanita) sudah meninggal dunia akibat komplikasi sejumlah penyakit.

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Tom Lembong, Status Tersangka Tetap Sah

Meski begitu, pengusutan masih terus berlanjut. Berikut beberapa up date terkait video syur yang dikatakan sebagai pemersatu warganet itu.

Tertangkap satu target lagi

Denden Imadudin Juga Jadi Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Siapa Dia?

Salah satu dari dua tersangka yang masih menjadi buruan pihak Kepolisian sudah terciduk. Dia adalah AD (29) warga Desa Cipaku, Bandung. Polisi mengakui AD cukup licin, dia kerap berpindah tempat.

Tim Reserse Mobile atau Resmob Satreskrim Polres Garut Jawa Barat menangkap AD di rumahnya, Senin 23 September 2019. AD adalah salah satu dari tiga pria yang melakukan hubungan badan dengan tersangka V (19) secara gangbang. Dengan tertangkapnya AD, tinggal Mr bertopeng seorang yang menjadi incaran polisi.

Hari Ini Putusan, Kubu Tom Lembong Optimis Hakim Kabulkan Praperadilan Mereka

Patungan untuk booking V

Ada sejumlah fakta yang selama ini berusaha diungkap oleh polisi terkait video tersebut. Misalnya saja, waktu pembuatan video dan pemerannya. Dari AD, terkuaklah beberapa fakta.

Berawal dari unggahan Rayya di Twitter, komunikasi mereka berlanjut melalui whatsapp. Deal-lah harga untuk 'main' berempat dengan tarif masing-masing Rp600 ribu. "Jadi kalau komunikasi saya langsung dengan muncikarinya (Rayya), dan kesepakatanya main berempat," ujar AD, dikutip dari VIVAnews.

Setelah itu, ia dan Mr bertopeng meluncur ke Garut dengan kendaraan umum minibus. AD sudah kenal Mr Bertopeng sebelumnya, tapi ia enggak pernah bertemu V dan Rayya. "Yah, berkenalan sama Rayya dan V, kalau dengan Mr bertopeng memang sudah kenal lebih dulu di Bandung," ujarnya.

Mereka bertemu untuk pertama kalinya di penginapan dan langsung melakukan transaksi seksual. Saat pesta seks berlangsung, AD mengaku sadar dan tahu saat Rayya merekamnya. Hanya ia enggak mengira video itu akan viral di media sosial.

Durasi syuting enam jam

AD bercerita bahwa pada Oktober 2018 lalu dia, dia dan Mr Bertopeng sampai di penginapan pada pukul 11.00 WIB. Setelah berkenalan, tiga pria (AD, Rayya dan Mr bertopeng) serta V (19) langsung masuk kamar.

Tarif yang dipatok sebesar Rp600 ribu untuk dua kali permainan (ejakulasi) ternyata menghabiskan waktu hingga enam jam. "Jadi untuk dua kali main, itu dimulai jam 11.00 WIB dan selesai pukul 16.30 WIB lebih lah," ujarnya.

Sebelumnya polisi sudah menemukan sekitar 113 video porno di handphone milik almarhum Rayya. Jumlah video itu termasuk video hasil mixing dari beberapa adegan yang diperankan Raya, Vina, dan tiga pria.

Istri Tom Lembong di ruang sidang PN Jaksel

Reaksi Istri, Kuasa Hukum dan Pendukung Tom Lembong Usai Hakim Tolak Praperadilannya

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun, mutuskan menolak secara menyeluruh gugatan praperadilan, yang diajukan oleh mantan Mendag, Tom Lembong.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024