Lampu Hijau PKL Jualan di Trotoar, 'Sunat' Hak Pejalan Kaki?

Revitalisasi Trotoar di Jakarta
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjelaskan kalau pedagang kaki lima (PKL) akan ditata pada trotoar ibukota. Pejalan kaki pun banyak yang meresponnya secara negatif.

Terpopuler: Kerugian Negara di Kasus Tom Lembong, Anies Baswedan Terkejut Tom Tersangka

Keputusan Anies bukan tidak beralasan. Pemprov DKI merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan, Penyediaan, dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan.

Peraturan itu menunjukkan bahwa trotoar memiliki banyak fungsi, seperti aktifitas bersepeda, kegiatan usaha kecil formal, pameran, dan jalur hijau.

Respons Anies Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Kasus Korupsi: Orang yang Lurus dan Tak Neko-neko

Lihat video-video keren cuman di VLIX.id!

Meski begitu, keputusan menetapkan PKL di trotoar seperti "menyunat" hak pejalan kaki yang sudah terjepit di antara kendaraan bermotor Jakarta. Lihat keluhan mereka dalam Suara Jakarta di bawah ini:

Sosok Tom Lembong di Mata Anies Baswedan: Orang yang Lurus dan Tidak Neko-neko
Angkot JakLingko

Pramono Anung Akan Buka Kembali Koridor JakLingko yang Ditutup Pasca Era Anies

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengatakan, akan menghidupkan kembali sejumlah trayek atau koridor JakLingko yang ditutup pasca Anies tak menjabat lagi

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2024