Cuma karena Berisik, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Tetangga

Brigadir A menodongkan pistol ke tetangganya.
Sumber :
  • youtube

VIVA – Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan video seorang polisi yang menodongkan senjata ke tetangganya. Sikap arogan Brigadir A itu terekam CCTV yang kemudian menjadi viral.

Usman Hamid: Banyak Anggota Polisi Resah, Dipaksa Buat Memenangkan Kandidat Tertentu di Pilkada

Dalam video berdurasi menit 41 detik yang diunggah oleh akun Facebook Viral pada Rabu, 4 September 2019, terlihat dua pria berhadapan dalam garasi rumah. Pria berbaju putih di dekat pagar berbicara dengan nada tinggi mencari pemilik rumah. Lalu, pria itu yang tak lain adalah Brigadir A menodongkan pistol sambil memperlihatkan peluru yang dibawanya.

Berikut seputar kronologi yang membuat Brigadir A melakukan tindakan yang enggak semestinya tersebut.

Sebelum Ditembak Mati AKP Dadang, Kompol Ulil Curhat Tugasnya Berat dan Minta Izin Berhenti jadi Polisi

Kesal karena berisik

Brigadir A yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu itu rupanya terganggu dengan suara bising dari kediaman keluarga Senlin yang sedang merenovasi rumah. Rumah mereka memang saling menempel. Risih dengan suara bising yang terdengar sejak 30 Agustus 2019, Brigadir A pun menegur pemilik rumah tapi enggak digubris.

Judi Online Mulai Sasar Komunitas Motor, Begini Modusnya

"Dari keterangan anggota kami, dia sudah menegur sebanyak tiga kali tapi (tidak) dihiraukan sama pemilik rumah," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim saat dikonfirmasi VIVAnews, Jumat, 6 September 2019.

Hingga puncaknya pada Rabu, 5 September 2019 suara bising masih terdengar yang membuat Brigadir A naik darah. Dia mengaku lelah sehabis piket ditambah anaknya yang terus menangis membuat Brigadir A nekat mengancam keluarga Senlin.

Sudah berdamai

Hidup bertetangga harus saling toleransi dan memaafkan, untungnya Brigadir A dan keluarga Senlin kini sudah berdamai. Keluarga Senlin luluh dengan permintaan maaf Brigadir A. Apalagi Kepala Polres Metro Kota Tangerang Kota Kombes Pol Abdul juga ikut turun tangan dengan menyampaikan permohonan maaf, mewakili anak buahnya.

"Kami sudah sepakat untuk menempuh jalur kekeluargaan dan memilih untuk memaafkan sikap beliau. Kami juga sudah bertanya ke saudara kami, yang saat itu ditemui si polisi ini, dan dia juga sepakat masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan saja," kata Tommy, seorang anggota keluarga Senlin, saat ditemui VIVAnews, di rumahnya di kompleks Duta Asri Jatiuwung, Kota Tangerang, Jumat, 6 September 2019.

Brigadir A terancam dipecat

Meski keluarga Senlin sudah memaafkan tingkah arogannya, Brigadir A masih terancam sanksi dari satuannya. Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Polisi Abdul Rachim mengatakan, sanksi sementara yang diberikan berupa penahanan dan dibebastugaskan dari pekerjaannya.

"Sampai saat ini, masih diperiksa Provos, biasanya akan diperiksa kurang lebih 21 hari dan selama itu, Brigadir A ini ditahan di Mapolrestro Tangerang," katanya, saat dikonfirmasi, Jumat 6 September 2019.

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. "Kalau sanksi ini bermacam-macam, mulai dari penundaan atau pencopotan jabatan, kemudian mutasi hingga pemecatan," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya