ASN Boleh Kerja di Rumah, Pemkot Depok Minta Ditinjau Ulang

Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Pemerintah Kota Depok berharap pemerintah pusat meninjau kembali wacana yang memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja di rumah.

TASPEN Salurkan Dukungan Untuk Korban Tsunami Aceh Lewat Program Pensiun Yatim Piatu

Salah satu alasan menolak gagasan itu adalah keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan risiko tugas. “Itu kan baru wacana, harus dikaji dululah efektivitasnya seperti apa," kata Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna kepada wartawan, Senin, 12 Agustus 2019.

Dia menambahkan, kalau bidang tertentu kan menyangkut sarpras (sarana prasarana) penunjang. Kalau sarprasnya ada di dinas terkait kan otomatis enggak bisa. Apalagi itu kan menyangkut aset negara, apa bisa dibawa pulang, ini kan persoalan."

ASN Pindah ke IKN Habis Lebaran Idul Fitri, Berikut Spesifikasi Rusunnya

Terkait hal itu, Pradi pun menilai akan sangat prematur jika diberlakukan tanpa adanya kajian secara total. Menurut dia, wacana itu bisa saja diberlakukan hanya pada beberapa bidang tertentu.

“Kayak kehumasan yang memang harus bangun komunikasi, atau Dinsos (dinas sosial) yang memang bisa diskusi hasil rapat di rumah atau dimana," ujarnya.

ASN Tangerang Diingatkan Jangan Pakai Mobil Dinas untuk Liburan Nataru

Namun jika itu diterapkan di Depok, kata Pradi, akan sangat tidak efektif. “Intinya harus dikaji dulu kalau ASN di rumah menyangkut komitmen juga dan tugas-tugasnya," ujarnya. 

Menurut dia, korupsi bukan hanya materi, bisa juga jadi korupsi waktu. "Kebetulan saya di internal ini tugasnya memang dalam rangka pengawasan melekat pada birokrat dan melakukan evaluasi-evaluasi,” ujarnya.

Dalam beberapa persoalan kedisiplinan, kata Pradi, masih kerap ditemukan ASN di lingkungan Pemkot Depok yang melakukan pelanggaran di saat jam kerja.  

“Ini saja pernah kami temukan absen pagi kemudian dia kabur, nunggu sore dia balik lagi buat absen. Ini dikasih teguran, nah nanti dimana fungsi pengawasannya ketika mereka di rumah,” ujarnya.

Hal yang juga masih menjadi persoalan, lanjut Pradi, jumlah ASN di Kota Depok sangat terbatas. “Sangat kurang lah, mohon maaf kalau saya salah bisa dicek," ujarnya.

Dia menuturkan, Bekasi yang populasi penduduknya sedikit banyak dari Depok memiliki sekira 12 ribu ASN, sementara Depok kurang dari 7 ribu ASN. Kemudian Kota Bogor lebih kurang 9 ribu ASN dengan jumlah penduduk di bawah 2 juta jiwa.

Dengan demikian, jumlah ASN di Kota Depok, menurut Pradi, masih jauh dari kata ideal.  “Depok masih sangat belum ideal ya. Setiap tahun pun ada pengurangan. Ada sekiranya 150-an ASN yang purna atau pensiun setiap tahun. Ya idealnya paling enggak 10 ribuan ASN,” katanya.

Tak jauh berbeda dengan Pradi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Hardiono mengungkapkan, dia belum mengetahui secara detail wacana yang digagas oleh Menpan-RB tersebut. 

Namun jika wacana itu diberlakukan, menurut dia, akan sangat tidak efektif. “Jujur saya baru dengar (wacana itu). Memang pegawai kita saja kurang, masa mau kerja di rumah, gimana sih. Kalau kerja di rumah riskan lah, dokumen entar pada ilang. Enggak efektif," ujarnya.

Hardiono menegaskan, jika kebijakan itu diberlakukan pada tahap provinsi, hal tersebut tidak berlaku secara otomatis di Kota Depok. “Ya enggak serta merta kita harus ikutin kan. Lebih efektif kalau ke kantor ya,” katanya.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya