Gelap Mata, Pria Tembak eks Kekasih dan Pacar Barunya
- Istimewa
VIVA – Terbakar cemburu, Eki Yunianto (27) tega menembak mantan kekasihnya dengan senapan angin. Hal itu dilakukannya karena Widya (23) telah punya tambatan hati baru.
Semua berawal ketika pelaku (Eki) hendak menemui korban. Keduanya pun sepakat bertemu di Mall Pondok Gede, Minggu 11 Agustus 2019 sore.
"Pelaku ini mau ketemu korban karena tak terima (korban) sudah punya pacar baru padahal baru saja putus," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Ady Wibowo saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 11 Agustus 2019.
Keduanya pun bertemu. Namun pelaku malah meminjam telepon genggam korban untuk menghubungi kekasih baru korban yang bernama Ramli (23).
Pelaku lantas meminta kekasih baru korban bertemu bertiga di kawasan RT 001/11, Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur yang tak lain adalah lokasi kejadian. Kepalang cemburu, pelaku pun mengamuk dengan senapan anginnya.
"Namun pelaku malah memukul Ramli menggunakan bagian sisi belakang senapan angin yang telah dibawanya untuk memukul korban," ujarnya.
Saat senapan dipakai memukul Ramli, ternyata peluru senapan terlontar. Tak terelakkan, peluru lantas mengenai perut korban yang mencoba melerai.
Api cemburu nampaknya sudah membutakan mata pelaku. Bukannya menolong korban yang jatuh kesakitan, pelaku malah mengisi lagi amunisi senapan angin untuk melukai Ramli.
Pelaku lantas menembak kaki kiri Ramli. Ramli sempat berhasil membuang senapan angin korban namun korban menyerang lagi dengan batu.
"Pelaku ini malah memukul kepala korban menggunakan batu," kata dia.
Beruntung Ramli tak sampai melayang nyawanya dibuat pelaku. Keributan ini menarik perhatian warga, alhasil keduanya pun berhasil dilerai.
"Dua korban sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Pondok Kopi," ucap Ady.
Lebih lanjut Ady hingga kini pelaku masih diperiksa intensif. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepucuk senapan angin laras panjang berikut 65 butir peluru yang telah dipersiapkan pelaku. Kemudian ada juga batu yang digunakan untuk memukul korban juga ikut dijadikan barang bukti.