Bocah 5 Tahun yang Dibakar Ayah Tiri Luka Bakar 70 Persen
- U-Report
VIVA – Bocah berusia lima tahun berinisal R, yang dibakar Jumharyono (43 tahun) usai membunuh istrinya, ternyata bukan anak kandung. "Kemarin itu pelakunya (Jumharyono) ayah tiri," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo, saat beri konfirmasi ke wartawan, Kamis 8 Agustus 2019.
Jumharyono ternyata menikahi khoriah, yang cerai dengan suaminya terdahulu. Kemudian, R pun jadi anak tirinya.
Tapi, bukan kasih sayang yang didapat R malah kekerasan yang diterima dari ayah tirinya. Dia nyaris tewas dibakar ayah tirinya sendiri usai sang ayah membunuh Khoriah. R kini dirawat di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati usai dirujuk dari RS Harapan Bunda.
Namun, nampaknya hari ini bocah itu akan dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo Jakarta Pusat. Kapolsek Kramat Jati, Kompol M Nurdin menambahkan korban mengalami luka bakar 70 persen akibat insiden tersebut.
"Korban saat itu sedang tidur (kemudian dibakar)," ujar Nurdin menambahkan.
Sebelumnya diberitakan, Jumharyono nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri, Khoriah, Selasa, 6 Agustus 2019, sekitar pukul 02.00 WIB. Pria yang bekerja sebagai kuli panggul semangka di Pasar Induk Kramat Jati itu juga mencoba menghabisi nyawa anaknya yang masih berusia lima tahun, dengan cara membakarnya hidup-hidup.
R selamat, namun mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya. Pelaku berkilah melakukan aksi biadab itu karena masalah ekonomi, dan setelah permintaannya untuk berhubungan badan ditolak istrinya.
"Kejadiannya di rumah kontarakan pelaku sekaligus korban di Jalan Dukuh V, Kramat Jati, Jakarta Timur," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Ady Wibowo, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 6 Agustus 2019. (ren)