PLN Banten Siapkan Rp153 Miliar Kompensasi Pemadaman Listrik

General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – PT PLN Unit Induk Distributor (UID) Banten akan memberikan kompensasi sebesar Rp153 miliar bagi 3,2 juta pelanggan PLN per 1 September 2019. Hal itu terkait dengan pertanggungjawaban perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena terjadinya pemadaman listrik massal di sejumlah daerah.

Harus Ada Kompensasi dari Kenaikan Pajak

Pada kompensasi tersebut, pihaknya akan memberikan kompensasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM nomor 27 tahun 2017. Ada beberapa unsur pemberian kompensasi yakni, pelanggan yang mengalami pemadaman mulai 5 hingga 7 jam lamanya.

"Ada enam unsur yang diatur dalam peraturan menteri tersebut, di mana salah satunya yakni lama padam dan dalam perhitungan kompensasi ada dua dua golongan," kata General Manager PLN UID Banten, Doddy B. Pangaribuan di Kantor PLN UID Banten, Cikokol, Tangerang, Rabu, 7 Agustus 2019.

Pemprov DKI Padamkan Lampu Serentak Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Lokasinya

Dua golongan itu yakni, untuk pelanggan bersubsidi atau tarifnya tidak melalui tarif penyesuaian, maka akan mendapatkan 20 persen dari jumlah rekening minimum, dan untuk pelanggan non subsidi atau tarif melalui penyesuaian maka akan menerima kompensasi sebesar 35 persen dari jumlah rekening minimum.

Pada penyaluran kompensasi ada dua jenis yang pertama, untuk pascabayar yang akan terbit di bulan September itu akan dikurangkan dengan jumlah kompensasi yang diterima. Sedangkan, untuk prabayar pada pembelian mulai 1 September akan dua token yang terbit pada struknya, yang pertama token dengan jumlah pembelian dan yang kedua jumlah token dengan nilai kompensasi.

Mati Lampu dari Siang hingga Malam, Warga Pondok Cabe Protes ke PLN

Sementara itu, pihaknya memastikan saat ini tidak ada lagi pemadaman atau gangguan jaringan listrik yang berkaitan dengan beberapa waktu yang lalu.

"Sekarang semua sudah teraliri kembali. Dan nantinya bila masih ada gangguan ataupun mau bertanya tentang kompensasi ini, bisa langsung menghubungi call center kami," ujarnya.

Anggota DPR RI Fraksi PKB, Rivqy Abdul Halim

DPR Minta PLN Perhatikan Listrik di Aceh Selatan: Warga Komplain Listriknya Sering Padam

Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim menyoroti kinerja PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan subholding saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT

img_title
VIVA.co.id
4 Desember 2024