Anies: Satpol PP Harus Tegas tapi Jangan Bengis
- Humas Pemprov DKI
VIVA – Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan aparat pemda yang memiliki tugas penuh supaya aturan daerah ditegakkan di Jakarta.
Menurut Anies, aparat Satpol PP harus senantiasa memiliki komitmen supaya aturan seperti Perda, juga Pergub, benar-benar terlaksana.
"Saya ingin menggarisbawahi kepada saudara-saudara yang bertugas di lapangan sebagai Satpol PP, saudara-saudara bertanggung jawab menegakkan peraturan," ujar Anies dalam Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Satpol PP di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Rabu, 7 Agustus 2019.
Anies menyampaikan, aparat Satpol PP di lapangan merupakan perpanjangan langsung tangan Pemprov DKI supaya aturan-aturan daerah dilaksanakan. Para petugas harus tegas supaya setiap aturan yang memiliki tujuan menciptakan ketertiban, dilaksanakan di Ibu Kota. "Saudara-saudara adalah wajah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Anies.
Meski tegas, Anies mengemukakan, para aparat juga harus tetap mengedepankan sikap beradab, humanis atau kemanusiaan.
Anies yakin Pemprov DKI tidak perlu terlalu represif supaya setiap aturan daerah di Jakarta ditegakkan. "Saudara-saudara hadirkan ketegasan, tapi ketegasan tidak selalu hadir bersama dengan kebengisan," ujar Anies.
Satpol PP berdiri pertama kali di Yogyakarta pada 3 Maret 1950. Tugas utama Satpol PP adalah memelihara ketentraman dan ketertiban umum, serta menegakkan peraturan daerah. [mus]