BPTJ: Ganjil Genap Sepeda Motor di DKI Bisa Kurangi Polusi
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan menyebut kebijakan ganjil genap untuk sepeda motor yang saat ini dikaji Pemerintah Provinsi DKI Jakarta penting untuk mengurangi polusi udara.
Direktur Lalu Lintas BPTJ, Karlo Manik, mengatakan keputusan itu nanti akan ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Payung hukumnya akan berbentuk peraturan gubernur DKI Jakarta.
"Motor juga lagi dikaji. Boleh tidak ganjil genap dan sebagainya. Bukan hanya mobil saja. Karena memang kondisi udara kita juga sudah yang terburuk," kata Karlo di Hotel Le Meridien, Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2019.
Di satu sisi, Karlo memastikan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda empat akan diperluas dalam waktu dekat. Pembahasan perluasan ganjil genap ini sudah dibicarakan. Meskipun, hingga saat ini titik lokasi perluasan ganjil genap belum diputuskan.Â
"Iya, pasti memperluas, nanti (Pemprov) DKI yang memutuskan itu. Mungkin Pak Gubernur sudah melihat itu memang harus kita perluas lagi, mungkin dalam waktu dekat, tidak lama ini," ucapnya.
Terkait info yang sudah beredar, dia menegaskan bahwa titik lokasi ganjil genap yang baru memang belum ditetapkan. Namun, kajiannya tengah berjalan di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kepala Dinas Perhubungan Pak Syafrin juga sudah bilang kan. Titiknya belum tapi kajiannya sedang jalan. Kami sarankan juga begitu supaya ini segera dijalankan," katanya.
Menurutnya, BPTJ sebetulnya sejak awal menginginkan jam pemberlakuan ganjil genap seperti pelaksanaan Asian Games 2018, yaitu dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB. Meskipun kesepakatan sementara saat ini pada waktu pagi dan sore hari.
"Kami sebetulnya menyarankan supaya itu tetap dilakukan, tapi sekarang ini masih dalam tahap kajian. Daerah mana itu juga masih dikaji belum ditetapkan. Tapi saya yakin dalam waktu dekat itu akan ditetapkan," tuturnya. (ase)