Listrik Mati, Layanan Disdukcapil Kota Bekasi Lumpuh

Disdukcapil Kota Bekasi, Senin, 5 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dani (Bekasi)

VIVA – Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, di Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi lumpuh total sejak Senin pagi, 5 Agustus 2019. Penghentian layanan ini karena masih terkena pemadaman listrik.

Silakan Dicek! Sudah 284 Ribu NIK Warga yang Tinggal di Luar Jakarta Dinonaktifkan

"Pelayanan terpaksa terhenti. Karena sampai Senin siang belum ada aliran listrik, sehingga kondisi penerangan kantor masih padam," kata Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Mohamad Taufik Hidayat, Senin, 5 Agustus 2019.

Imbas pemadaman listrik ini, kata dia, server pelayanan catatan sipil saat ini dalam keadaan offline. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sudah berupaya melakukan peminjaman pendongkrak listrik (genset). Namun, sistem layanan belum diatur menggunakan tenaga genset.

DPR Minta Kasus Mati Listrik Besar-besaran di Sumatera Diinvestigasi

Disdukcapil sudah memberikan pengumuman lewat media sosial sejak pagi hari. Tujuannya agar warga Kota Bekasi mengetahui adanya kendala pada layanan kependudukan.  

Terkait terhentinya pelayanan itu, kata dia, instansinya menunggu stabilnya pasokan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Untuk itu, Disdukcapil meminta maaf terkait terhentinya pelayanan tersebut.

Kisah Warga Lampung Alami Listrik Mati 24 Jam, Seperti Zaman Batu hingga Beli Genset

"Saya mewakili jajaran memohon maaf atas ketidaknyamanan ini, semoga black out segera teratasi," katanya.

Biasanya, kata dia, dalam satu hari terdapat ratusan pemohon datang ke Disdukcapil Kota Bekasi untuk mengurus layanan kependudukan. "Sekitar 700 orang setiap hari kita layani. Biasanya mereka mengurus e-KTP, KK, KIA, akta lahir, akta kematian, akta perkawinan, SKPWNI dan SKDWNI," ujarnya.

Sementara itu, Yakub (34), warga Kayuringin, Bekasi Selatan terpaksa mengurungkan niatnya untuk membuat akta lahir sang buah hati. Sebab, petugas memberitahu kalau sistem layanan sedang offline akibat gangguan listrik. "Mau gimana lagi, saya harus pulang lagi karena pelayanannya sedang offline," ujarnya.

KPU Bali menggelar Media Gathering Jurnalis Pemilu di Denpasar

KPU Bali Minta Disdukcapil Keluarkan Akta Kematian bagi Pemilih yang Meninggal Dunia

Dalam Pilkada serentak 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali menekankan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk mengeluarka

img_title
VIVA.co.id
19 Juli 2024