Diduga Minta Jatah Sapi Kurban, Camat Matraman Dicopot dari Jabatannya
VIVA – Camat Matraman, Jakarta Timur, Bambang Eko Prabowo, akan dicopot dari jabatannya sebagai pimpinan salah satu wilayah di Jakarta.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir, rencana pencopotan Bambang akibat adanya dugaan ia meminta jatah sapi kurban ke pihak yang hendak berjualan hewan kurban di Matraman.
"Dalam waktu dekat, beliau sudah tidak menjabat menjadi camat," ujar Chaidir, saat dihubungi pada Senin 5 Agustus 2019.
Chaidir menyampaikan, BKD sendiri telah menjalankan pemeriksaan usai adanya aduan Bambang menyalahgunakan jabatannya. Aduan itu, termasuk surat terbuka dari Adin, pedagang yang hendak berjualan hewan kurban, yang ditujukan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, yang sempat viral di media sosial.
"Hasil BAP (berita acara pemeriksaan)-nya, beliau mengakui, menyatakan ada imbauan untuk melakukan partisipasi dari kalangan pengusaha dan sekitarnya," ujar Chaidir.
Chaidir juga mengemukakan, imbauan yang dimaksud adalah permintaan supaya pedagang menyetor jatah sapi, supaya dikabulkan izin berjualannya oleh camat. Hal itu, merupakan suatu bentuk pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai.
"Tindakan itu bertentangan dengan PP Nomor 53 Tahun 2010," ujar Chaidir.
Diketahui, Adin membuat surat yang berisi aduan kepada Anies bahwa dia malah dimintai satu ekor sapi oleh Bambang. Adin sendiri hendak berjualan di kawasan Utan Kayu, Matraman. (asp)