Mahasiswa Depok Diringkus Usai Peras Korban Pakai Gambar Porno

Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

VIVA – Seorang mahasiswa di Depok, Jawa Barat, terpaksa berurusan dengan polisi karena melakukan pemerasan dengan modus mengancam menyebar gambar porno korbannya.
 
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Deddy Kurniawan mengungkapkan, Yuda Setiawan alias YS (20 tahun), dibekuk saat sedang melakukan transaksi dengan korbannya berinisial WA di sebuah warung kopi di Jalan Raya Sawangan, Depok pada Sabtu 3 Agustus 2019.
 
"Adapun modus pelaku yakni mengancam akan menyebarkan foto fulgar korban dengan wanita lain jika tidak diberi uang," jelas Deddy.

Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Lebih lanjut Deddy mengatakan, awalnya korban sudah mengirimkan Rp2 juta, akan tetapi pelaku belum puas dan meminta kembali, hingga akhirnya disepakti Rp10 juta dengan cara ketemuan.
 
"Anggota Polresta Depok bekerjasama dengan korban memancing pelaku dan melakukan undercover (penyamaran) seolah-olah menjadi pengunjung kafe. Di situlah pelaku kami amankan ketika sedang memeras korban."

Atas perbuatannya itu, Yuda terancam dengan jeratan pasal 368 tentang pemerasan. Kasusnya ditangani Polresta Depok. 

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 45 WN Malaysia yang telah diidentifikasi sebagai korban

Propam Polri: 45 Orang WN Malaysia Jadi Korban Pemerasan Polisi saat Nonton DWP, tapi Bisa Bertambah

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan proses penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh 18 anggota polisi terhadap warga negara (WN) Malaysia, saat menont

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024