Bikin Resah Warga, 19 Truk Angkut Tanah Ditertibkan Satpol PP Depok

Satpol PP Kota Depok menertibkan sebanyak 19 truk pengangkut tanah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan sebanyak 19 truk pengangkut tanah, berikut dua alat berat berupa excavator. Langkah ini dilakukan aparat setempat lantaran maraknya aduan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas sejumlah kendaraan tersebut.

Tekan Potensi Kecelakaan di Jalan Raya, Kemenhub Tertibkan Angkutan Umum dan Pariwisata

Kepala Satpol PP Kota Depok, Linda Ratna Nurdiany menjelaskan, selain menindaklanjuti keresahan warga, penertiban juga dilakukan karena pihak kontraktor atau pengembang proyek belum mengantongi izin.  

“Intinya ketika ada pengaduan masyarakat kita coba lihat di lapangan sambil dilihat juga apakah kegiatannya ada izin atau tidak. Ternyata pas ke sana tidak bisa menunjukkan izin. Artinya harus dihentikan sementara sampai dia menunjukkan izinnya,” kata Linda, Jumat, 2 Juli 2019.

Rumah Makan Padang Ditertibkan Ormas karena Penjual Etnis Non-Minang? Cek Faktanya!

Belasan truk dan dua alat berat itu ditertibkan petugas saat sedang beroperasi di kawasan Pondok Petir, Sawangan, Depok. Selain menghentikan aktivitas para pekerja di sana, petugas juga menyita sejumlah aki dari dua alat berat tersebut.

“Saya tidak tahu mereka itu dalam rangka membuat perumahan atau apa, intinya kalau enggak ada dokumen perizinan kita hentikan, kegiatan itu berarti ilegal. Kalau soal perizinannya bisa ditanyakan ke dinas perizinan. Intinya sementara kami hentikan, kita punya kewenangan itu,” ujar Linda.

Petugas Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Area Bandara Soetta

Dia menambahkan, jika dilihat dampak lalu lintasnya bisa membuat macet. Kemudian muatannya juga bisa berceceran di jalan. "Akibatnya banyak masyarakat yang melapor dan tentu harus kami ambil langkah,” ujar Linda didampingi Kasie Trantibum SatpolPP Depok, Agus Muhammad.

Selain itu, Satpol PP juga bakal menindak truk pengangkut tanah terkait proyek Tol Desari. “Kalau truk yang mengangkut tanah di kawasan Cipayung untuk proyek Tol Desari akan kami hentikan jika beroperasinya pada pagi atau siang hari, karena itu juga dikeluhkan masyarakat. Mereka hanya boleh beraktivitas malam hari," ujarnya.
 

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum Bakal Tertibkan Notaris ‘Nakal‘ yang Bikin Rugi Negara

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan setiap notaris cuma diperbolehkan mempunyai dan menggunakan satu akun resmi yang terdaftar.

img_title
VIVA.co.id
18 Februari 2025
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut