Abah Grandrong Si Pemakan Kucing Hidup Dilarikan ke RS Polri
- VIVA / Bayu Januar
VIVA – Abah Grandong alias Sanca (69), pria pemakan kucing hidup-hidup, ditetapkan tersangka karena perbuatannya. Abah pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengatakan, hari ini penyidik membawa Abah ke Rumah Sakit Polri. Hal ini, lantaran Abah mengeluh sedang kurang enak badan.
"Dia agak mengeluh sakit. Memang, saat diperiksa sudah sakit," kata Tahan ketika dikonfirmasi, Jumat 2 Juli 2019.
Dalam pemeriksaan dokter yang dibawa ke Polres, Abah didiagnosa mengidap gula yang tinggi. Selesai diperiksa, Abah pun langsung drop. Ia pun belum dapat memastikan, apakah Abah langsung diperiksa kejiwaan pada hari ini.
"Jadi, kita belum pastikan apakah di periksa kejiwaannya sekarang atau tidak," katanya.
Seperti diketahui, penetapan status tersangka Abang Grandong dilakukan, setelah penyidik melakukan gelar perkara guna memutuskan perkara hukum ini.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi, begitu selesai diperiksa, langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie, saat dikonfirmasi, Kamis 1 Agustus 2019.
Abah Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Hewan. Ancaman hukuman pidana untuk pasal itu sembilan bulan penjara.
Abah Grandong menyerahkan diri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis 1 Agustus. Didampingi kerabatnya, Abah tiba di lokasi, sekira pukul 15.59 WIB.
Diketahui, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu sempat viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup. Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Sementara itu, Abah Grandong sendiri menjelaskan, kalau dia sama sekali tak ada niatan membuat video yang viral di media sosial itu. Apalagi, sampai memviralkannya.
Atas kejadian itu, ia meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Dia menyebut apa yang dilakukannya adalah debus atau ajang untuk menunjukkan kekuatan saja. (asp)