Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Sudah Jadi Tersangka
- VIVA / Bayu Januar
VIVA – Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Abah Grandong alias Sanca (69) sebagai tersangka. Penetapan status tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara guna memutuskan perkara hukum ini.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Tadi begitu selesai diperiksa langsung kita sedang gelar perkara, yang bersangkutan layak dinaikkan statusnya sebagai tersangka," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Arie saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Agustus 2019.
Abah Grandong dijerat dengan Pasal 302 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan hewan. Ancaman hukuman pidana untuk pasal itu 9 bulan penjara.
Hanya saja, Abah Grandong akan dipulangkan esok hari. Selain itu, Abah Grandong akan diperiksa kejiwaannya esok hari di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kita lakukan penangkapan, satu kali dua puluh empat jam, mungkin besok kita pulangkan. Langsung kita lakukan pemeriksaan kejiwaan besok," katanya.
Sebelumnya, Abah Grandong menyerahkan diri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis, 1 Agustus. Didampingi kerabatnya, Abah Grandong tiba di lokasi sekira pukul 15.59 WIB.
Diketahui, warga digegerkan oleh aksi pria misterius yang menyantap kucing secara hidup-hidup. Aksi keji itu sempat viral di dunia maya.
Dalam video berdurasi 34 detik tersebut, tampak seorang pria berjaket cokelat dan mengenakan topi biru sedang mengunyah seekor kucing hidup-hidup. Pria itu mengoyak-ngoyak badan hewan peliharaan yang masih dipenuhi bulu.
Sementara itu, Abah Grandong sendiri menjelaskan kalau dia sama sekali tak ada niatan membuat video yang viral di media sosial itu. Apalagi sampai memviralkannya.
"Viralnya video mengenai memakan binatang kucing yang telah bererdar di media sosial, tidak ada niatan untuk membuat video tersebut dan tidak ada juga niat untuk memviralkan video ke kalangan masyarakat," kata Abah Grandong.
Atas kejadian ini ia meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia. Dia menyebut apa yang dilakukannya adalah debus atau ajang untuk menunjukan kekuatan saja.
"Dengan adanya video tersebut yang telah meresahkan masyarakat Indonesia, saya meminta maaf kepada kalangan masyarakat yang ada di Indonesia, atraksi tersebut itu adalah kebudayaan dari Banten yaitu debus," ujarnya.
Tidak hanya itu, Abah Gondrong menyebut kalau dirinya sama sekali tak ada niatan menakuti-nakuti warga sekitar. Hal itu semata-mata hanya untuk menghibur saja.