Pengelolaan Sampah Jakarta Tak Bisa Dibandingkan dengan Surabaya

Sejumlah truk pengangkut sampah DKI Jakarta melintas di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, di Bekasi, Jawa Barat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Risky Andrianto

VIVA – Pemerintah Provinsi DKI menyampaikan bahwa urusan pengelolaan sampah di Jakarta dan Surabaya, Jawa Timur, tidak bisa dibandingkan. Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Andono Warih, kedua kota jelas menghadapi urusan sampah yang berbeda. Apa yang terjadi tentu harus disesuaikan dengan karakteristik kotanya.

Kaleidoskop Pilkada 2024: Gelombang Demo efek DPR vs MK, Anies Gagal Berlayar, PDIP Takluk di Kandang

"(Urusan sampah Jakarta) memang enggak apple to apple ya dengan Surabaya," ujar Warih di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2019.

Warih menyampaikan, dilihat dari sisi jumlah penduduk, total warga Jakarta lebih besar dibanding Surabaya. Selain itu, kegiatan ekonomi juga lebih tinggi di ibu kota. Dengan demikian, volume sampah yang dihasilkan Jakarta juga lebih banyak dibanding Surabaya.

Full Senyum! Ini Ketentuan Resmi Opsen Pajak Kendaraan di Jakarta

"Bangkitan sampah (Jakarta) lebih tinggi," ujar Warih.

Selain itu, Warih juga mengemukakan, dilihat dari sisi administrasi, Jakarta merupakan sebuah provinsi. Sementara Surabaya, adalah kota. Warih menilai faktor-faktor itu membuat Jakarta juga memiliki anggaran pengelolaan sampah yang lebih besar dibanding Surabaya.

Dishub Jakarta Masih Kaji Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta

"DKI juga kan provinsi, Surabaya kota," ujar Warih.

Sebelumnya, urusan pengelolaan sampah Jakarta dan Surabaya mengemuka setelah salah satu anggota DPRD DKI, Bestari Barus, yang ingin memboyong Walikota Surabaya Tri Rismaharini untuk mengurus Jakarta. Bestari yang berasal dari Fraksi NasDem menilai Risma bisa menerapkan keberhasilannya mengurus sampah di Surabaya terhadap urusan sampah di Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, telah menyampaikan bahwa urusan di Jakarta, merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah di Jakarta. Pihak lain seperti Walikota Surabaya Tri Rismaharini, tidak perlu sampai dibawa-bawa untuk menyelesaikan urusan ibu kota.

"Biarlah Jakarta diurus oleh DPRD Jakarta, oleh Pemprov Jakarta," ujar Anies di Taman Suropati, Jakarta, Rabu, 31 Juli 2019.

Anies menanggapi usulan dari ketua fraksi NasDem DPRD DKI Bestari Barus yang sempat menyampaikan bahwa Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bisa diboyong ke Jakarta untuk menyelesaikan urusan sampah di ibu kota. Anies menyampaikan, ia mengapresiasi perhatian Bestari.

"Kita apresiasi pada perhatiannya," ujar Anies.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya