Sabu yang Diselundupkan Petugas Rutan Cipinang Diantar Ojek Online

Barang bukti sabu-sabu yang berhasil disita polisi. (ilustrasi)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Ady Wibowo, menyebut sabu yang hendak diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur, dikirim menggunakan jasa ojek online.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Hal ini terungkap dari keterangan tersangka bernama Syahrul Amin alias SA (34). Dia merupakan pegawai staf administrasi Rutan Klas 1 Cipinang yang mencoba menyeludupkan narkoba ke dalam Rutan. 

"Narkotika jenis Sabu tersebut didapatkan dari Grab motor yang sebelumnya sudah dipesan oleh seorang Napi di dalam Rutan Cipinang," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 30 Juli 2019.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Total sabu yang diamankan dari pelaku yang ternyata kurir itu ada seberat 26,47 gram. Ady menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap narapidana yang terlibat kasus ini.

"Hingga saat ini, kasusnya masih dalam proses penyidikan, dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Metro Jaktim," katanya. 

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Sebelumnya diberitakan, usaha penyelundupan diduga narkotika jenis sabu oleh petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang berhasil digagalkan Petugas P2U, Minggu, 28 Juli 2019.

Barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 25 gram berhasil diamankan dari oknum petugas berinisial SA. Diketahui, SA merupakan petugas dapur di Rutan Kelas I Cipinang.

Atas perbuatannya itu, SA terancam dipecat. Rutan pun telah merekomendasikan hal tersebut ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. (asp)

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024