Abah Gandrong Makan Kucing Hidup-hidup untuk Takuti Pemilik Warung

Ilustrasi kucing
Sumber :
  • lifehack

VIVA –Sosok Abah Gandrong yang ketahuan makan kucing hidup-hidup diduga mempelajari aliran ilmu tertentu alias ilmu hitam. Hal didapatkan berdasarkan keterangan saksi yang telah diperiksa. 

Abah Grandrong Si Pemakan Kucing Hidup Dilarikan ke RS Polri

"Dan kebetulan mereka juga orang punya ilmu-ilmu begitu," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Ajun Komisaris Polisi Bambang Santoso saat dikonfirmasi VIVAnews, Selasa 30 Juli 2019.

Maka dari itu, Abah Grandong tak segan mengunyah kucing yang masih hidup. Aksinya memakan kucing hidup dirasa hanyalah spontanitas guna membuat pemilik warung yang tak mau menutup warungnya.  "Merasa spontanitas ya namanya orang punya ilmu ya emosinya gimana, kan spontanitas," ujarnya. 

Pengakuan Abah Grandong Makan Kucing Hidup-hidup

Meski diduga punya ilmu tertentu bukan berarti polisi tidak akan mengusut kasus ini. Sebab, apa yang dilakukan Abah Grandong diatur dalam kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Tapi kan namanya binatang kucing, itu kan hewan," ujar  lagi. 

Sebelumnya diberitakan, sebuah video menunjukkan Abah Gandrong tengah memakan kucing hidup-hidup viral di media sosial. Dalam video itu, Abang Gandrong t tampak memakai kemeja cokelat. Ia mengunyah binatang berbulu itu di jalan raya Jiung, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Makan Kucing Hidup, Abah Grandong Sudah Jadi Tersangka

Abah Gandrong sendiri diduga bukan warga Kemayoran, namun ia diketahui sering berada di kawasan tersebut untuk meminum jamu di warung sekitar Jalan Jiung. Polisi sempat meminta keterangan si penjual jamu.

Dari keterangan yang diperoleh petugas di tempat kejadian, Abah Gandrong diketahui berasal dari Banten. Untuk meminta keterangan dari Abah Gandrong, petugas kepolisian sampai harus menyambangi yang bersangkutan ke rumahnya di Baten.

Corona Bikin Sengsara, Kota di China Larang Makan Kucing dan Anjing

Pelarangan ini dilakukan setelah wabah virus corona.

img_title
VIVA.co.id
3 April 2020